4 Manfaat Virtual Office bagi Perusahaan dan Karyawan - Legalisasi Indonesia

4 Manfaat Virtual Office bagi Perusahaan dan Karyawan

Share This Post

Legalisasi.com – Semakin tingginya pertumbuhan start up lokal di Indonesia menimbulkan semakin tinggi pula permintaan sewa kantor khususnya di ibu kota Jakarta. Namun, muncul  lagi perasalahan tentang harga sewa yang lama kelamaan semakin meningkat atau kondisi jalan ibu kota yang makin macet.

Untuk startup yang baru tumbuh tentu tingginya harga sewa tersebut akan sangat menyulitkan bukan? Kini Virtual office ada untuk menjawab permasalah itu. Virtual office (kantor virtual) adalah sebuah kantor yang bersifat maya alias online. Virtual office sesungguhnya benar memiliki wujud kantor dan bersifat legal terhadap hukum.

Kelebihan Virtual Office (VO), kantor jenis ini sangat cocok digunakan bagi perusahaan yang karyawannya sering berada dilapangan. Beberapa kelebihan yang didapat menggunakan virtual office (VO) dibanding dengan kantor konvensional. Beberapa kelebihan tersebut adalah:

  1. Menciptakan lingkungan yang lebih bersih, dengan adanya virtual office, karyawan tidak perlu lagi keluar rumah untuk pergi ke kantor. Ini dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara. Lingkungan juga akan lebih bersih dari sampah.
  2. Waktu kerja yang fleksibel, virtual office membuat jam kerja karyawan menjadi fleksibel bahkan bisa mencapai 24 jam dalam sehari.
  3. Mengurangi kepadatan bangunan, kita ketahui bahwa jumlah bangunan di kota Jakarta sudah sangat banyak. Dengan penambahan kantor akan menambah angka kepadatan bangunan.
  4. Hemat biaya, untuk membangun sebuah gedung kantor membutuhkan biaya yang banyak. Dengan menyewa gedung untuk perkantoran akan menghemat biaya opersional. Virtual office yang disewakan lebih murah dari sewa kantor secara fisik.

Anda dapat mencari informasi mengenai kantor virtual murah di Jakarta di internet untuk menghemat operasional kantor.

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

syarat mendirikan CV
Cerita

Syarat Mendirikan CV & Jenisnya

Syarat Mendirikan CV – Apakah Anda adalah seorang pelaku usaha yang ingin mendirikan perusahaan, namun masih bingung menentukan jenisnya? Perusahaan CV atau Persekutuan Komanditer dapat

modal mendirikan CV
Cerita

Inilah Modal Mendirikan CV, Sangat Murah!

Modal Mendirikan CV – Bentuk perusahaan CV atau Persekutuan Komanditer di Indonesia, cukup banyak diminati masyarakat. Selain karena mudah didirikan, modal mendirikan CV tergolong terjangkau

Do You Want To Boost Your Business?

drop us a line and keep in touch

Jasa Pembuatan PT Jakarta