Bidang Usaha Ini Tidak Bisa Menggunakan Virtual Office - Legalisasi Indonesia

Bidang Usaha Ini Tidak Bisa Menggunakan Virtual Office

Share This Post

Legalisasi.com – Virtual Office adalah solusi bisnis untuk meringankan biaya pengusaha dalam memulai dan menjalankan usaha. Kebanyakan pengusaha yang masih memiliki modal terbatas tentunya akan lebih tertarik untuk menggunakan domisili virtual office karena biayanya yang lebih ringan. Akan tetapi, untuk beberapa bidang usaha, virtual office tidak bisa digunakan sebagai alamat domisili. Berikut beberapa diantaranya:

E-commerce

Bidang e-commerce adalah salah satu segmen yang paling berkembang di Indonesia. Menjamurnya bisnis online di Indonesia memang wajar karena bisnis online membuat konsumen bisa membeli barang dengan lebih mudah dan tidak perlu untuk menyediakan waktu untuk pergi ke toko.

Akan tetapi karena bisnis ini berkembang pesat. Ada juga pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan yang merugikan konsumen. Untuk menghindari hal ini, Pemerintah menetapkan aturan yang melarang Bidang Usaha e-commerce untuk menggunakan alamat virtual office untuk menghindari penipuan.

Konstruksi

Bidang Konstruksi biasanya merupakan industri yang membutuhkan modal besar karena jasa konstruksi mengharuskan pengusaha memiliki alat-alat konstruksi yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tidak hanya itu, alat konstruksi yang berukuran besar juga mengharuskan pengusaha untuk memiliki ruang khusus untuk menyimpan alat konstruksi tersebut. Karenanya, Perusahaan yang bergerak dibidang konstruksi tidak boleh menggunakan virtual office.

Pariwisata

Bidang usaha pariwisata membutuhkan izin khusus untuk bisa menjalankan usaha. Pengusaha harus mendapatkan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata). Untuk bisa mendapatkan izin tersebut anda harus mempunyai tempat yang bisa disurvei oleh pihak yang berwewenang.

Selain itu, bidang usaha pariwisata seperti restoran tentunya membutuhkan fasilitas dengan ruangan seperti ruang dapur ataupun ruang makan yang tidak bisa dipenuhi dengan menggunakan virtual office. Karenanya menggunakan virtual office tidak bisa menjadi pilihan.

Properti

Bidang Usaha Properti seperti Real Estate atau Apartemen sama seperti Konstruksi. Keduanya sama-sama membutuhkan modal besar serta tempat untuk melakukan aktivitas jual beli. Karenanya, usaha di bidang properti juga tidak diperkenankan untuk menggunakan virtual office sebagai alamat domisili Perusahaan.

Solusi

Untuk perusahaan yang bergerak dibidang diatas disarankan untuk menggunakan Serviced Office. Jika anda menggunakan serviced office, maka secara legal, anda akan diperbolehkan untuk menjalankan bidang usaha diatas.

Tidak hanya itu, anda juga akan mendapat keuntungan lain yaitu masa berlaku perizinan yang lebih lama. Berbeda dengan virtual office yang masa berlaku perizinan adalah 1 tahun, untuk penggunaan serviced office, maka masa berlaku perizinan untuk perusahaan anda adalah 5 tahun.

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

contoh sertifikat standar oss rba
Cerita

Contoh Sertifikat Standar OSS RBA Resmi

Apakah Anda ingin mengurus surat izin berusaha? Penting bagi Anda untuk mengetahui contoh sertifikat standar OSS RBA dengan baik. Hal ini akan membantu Anda untuk

cara mendirikan koperasi simpan pinjam pribadi
Cerita

Cara Mendirikan Koperasi Simpan Pinjam Pribadi

Bagaimana cara mendirikan koperasi simpan pinjam pribadi? Koperasi simpan pinjam merupakan lembaga yang menjalankan bidang keuangan. Sistem kerja dari koperasi ini adalah dengan menerima dan

Do You Want To Boost Your Business?

drop us a line and keep in touch

Jasa Pembuatan PT Jakarta