cara mengurus BPOM

Cara Mengurus BPOM dan Syaratnya

Cara Mengurus BPOM – Pada saat Anda akan mengedarkan atau menjual produk obat, kosmetik, produk komplemen, bahan baku pangan, dan juga produk pangan, Anda perlu mengurus sertifikasi BPOM.

Namun, masih banyak orang yang belum tahu bagaimana cara mengurus BPOM.

Padahal, sertifikasi dari BPOM ini sangat penting untuk memastikan jika tidak ada bahan berbahaya yang terkandung di dalam produk yang akan Anda jual ke pasaran.

Itu kenapa Anda perlu tahu bagaimana cara mengurus izin BPOM makanan, obat, dan lain sebagainya.

Tutorial Mengurus Izin BPOM

Apabila Anda belum tahu, BPOM adalah singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang pastinya bertugas untuk mengurus izin pengedaran obat, makanan, kosmetik, dan lain-lain.

Pengurusan izin ini untuk melindungi konsumen dari kandungan zat berbahaya.

Perlu Anda ketahui jika mengurus izin BPOM ini sangat penting bagi para pelaku usaha. Sebab, kini para konsumen sudah tahu akan pentingnya izin dari BPOM.

Sehingga, untuk mendapatkan kepercayaan dari konsumen, Anda pasti perlu mengurus izin tersebut.

Hanya saja, memang masih banyak orang yang belum tahu bagaimana cara daftar BPOM produk rumahan maupun produk yang diproduksi massal.

Maka dari itu, berikut adalah cara mengurus BPOM dan juga persyaratan apa saja yang akan Anda butuhkan!

1. Syarat-Syarat untuk Mengurus BPOM

Sama seperti pengurusan izin lainnya, untuk mengurus BPOM Anda juga perlu menyiapkan beberapa persyaratan tertentu.

Hal ini karena Anda tidak bisa asal daftar saja, namun Anda juga perlu melampirkan beberapa dokumen tertentu yang menjadi persyaratan.

Kemudian, kira-kira apa saja syarat BPOM minuman, makanan, obat, kosmetik, dan produk-produk yang lainnya?

Perlu Anda ketahui jika secara garis besar dokumen persyaratan yang perlu Anda siapkan itu akan sama, entah itu untuk makanan, obat, dan lain-lain.

Untuk produk dalam negeri, Anda perlu mempersiapkan beberapa jenis dokumen berikut!

  • Formulir pendaftaran BPOM yang sudah Anda isi dengan benar dan lengkap.
  • Dokumen Izin Usaha Industri atau Tanda Daftar Industri atau Izin Usaha Mikro Kecil.
  • Dokumen hasil audit sarana produksi atau Piagam Program Manajemen Risiko, atau Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.
  • Surat Kuasa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia.

Sedangkan untuk produk impor atau dari luar negeri, berikut adalah persyaratan yang harus Anda siapkan!

  • Formulir pendaftaran BPOM yang sudah Anda isi dengan benar dan lengkap.
  • Dokumen asli dan fotoko dari surat penunjukan dari pabrik.
  • Dokumen asli dan fotokopi dari Sertifikat Kesehatan atau Health Certificate.
  • Rancangan label yang berisi bahan baku pembuatan produk.
  • Dokumen asli dari hasil laboratorium (berlaku maksimal 6 bulan setelah tanggal pengujian).

2. Cara Mendaftarkan Produk ke BPOM

Setelah semua persyaratan sudah siap, Anda bisa langsung mendaftarkan produk tersebut.

Bagi Anda yang belum tahu urus BPOM di mana, sebenarnya Anda bisa mengurusnya secara online. Namun, Anda tetap harus mengirimkan dokumen tersebut ke kantor BPOM.

Berikut adalah tutorial yang bisa Anda ikuti untuk mengurus izin BPOM dengan cepat dan mudah!

  • Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi laman resmi BPOM atau mengunduh aplikasi e-BPOM melalui Google Play Store atau App Store.
  • Setelah itu, Anda bisa melakukan registrasi jika belum memiliki akun di situs BPOM atau login jika Anda sudah memilikinya.
  • Apabila sudah, Anda bisa mengisi data produk dengan lengkap dan mengunggah semua dokumen persyaratan yang tadi sudah Anda siapkan.
  • Lalu, kirimkan dokumen fisik ke kantor BPOM dengan memasukkan semua dokumen tersebut map snelhecter warna kuning untuk layanan umum.
  • Sedangkan untuk layanan One Day Service (ODS), Anda bisa memasukkan dokumen fisik tersebut ke dalam map snelhecter transparan berwarna kuning.
  • Kemudian, tunggu hingga verifikasi data selesai dan bayar biaya perizinan BPOM sesuai dengan tagihan.
  • Setelah itu, unggah bukti bayar dan tunggu hingga proses verifikasi selesai dan Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP) terbit.
  • Terakhir, Anda bisa mengirimkan dokumen tambahan dan tunggu hingga Nomor Izin Edar (NIE) terbit.

Itulah cara mengurus BPOM dan juga persyaratan yang perlu Anda penuhi.

Agar proses pendaftaran tersebut semakin mudah, Anda pun bisa menggunakan biro jasa pengurusan BPOM yang terpercaya, misalnya seperti di legalisasi.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *