Hadapi COVID 19 di kantor - Legalisasi Indonesia

Hadapi COVID 19 di kantor

Share This Post

Sobat legal isu Corona atau Covid 19 ternyata semakin meresahkan bagi pelaku Industri dan pekerja di Indonesia. Pemerintah terus mengupayakan untuk menekan laju peenyebaran virus Corona dengan langkah langkah yang tepat guna seperti Social Distancing yaitu menjaga jarak antara orang minimal 1 meter. Hal ini dilakukan demi menghindari tindakan lockdown total suatu kota atau negara sehingga memutus rantai penyebaran virus corona /Covid 19.

Selain program social distancing dari pemerintah. Program WFH atau work from home juga sangat dianjurkan oleh pemerintah. Dengan bekerja dari rumah maka resiko pekerja akan tertular oleh virus covid 19 dapat semaksimal mungkin di cegah.

Bagi para pelaku usaha tentunya ini merupakan sebuah tantangan baru bagaimana cara agar karyawan dapat bekerja secara maximal walaupun dikerjakan dari rumah. Mari kita simak beberapa tips berikut :

  1. Pemanfaaatan teknologi aplikasi HRIS (Human Resources Information System) dapat dijadikan alat untuk membantu perusahaan mengelola karywannya yang bekerja dari rumah. Kemudahan yang diberikan oleh aplikasi tersebut adalah kemudahan didalam mengelola absensi atauu pemberian tugas kepada karyawan, sebut saja aplikasi talenta yang salah satu keunggulannya dapat melakukan manajemen karyawan sampai dengan penggajian. Masukan yang sangat bagus dari aplikasi adalah informasi yang cepat dan terkoordinasi. Dengan Memberikan informasi yang cepat dan terkoordinasi menjadi tugas penting HRD di tengah maraknya isu yang simpang siur. HRD bertanggung jawab untuk mengumpulkan informasi yang relevan dan penting bagi karyawan di kantor, serta tanggap atas pertanyaan-pertanyaan karyawan terkait isu. “Penggunaan channel komunikasi seperti social messaging atau aplikasi internal yang digunakan di kantor bisa menjadi sumber valid yang digunakan HR dalam menyebarluaskan informasi kepada karyawan .
  1. Batasi penggunaan finger print (sidik jari) untuk absensi Kebanyakan perusahaan saat ini mengutamakan finger print sebagai media absensi bagi karyawan. Pembatasan penggunaan finger print bisa menjadi solusi bagi HRD untuk mencegah penularan virus antar karyawan. Dengan fitur live attendance yang bisa diakses melalui ponsel, setiap karyawan bisa tetap memenuhi absensi dengan meminimalisir kontak dengan virus dan bakteri.
  2. Perusahaan dapat melakukan absensi melalui live attendance dan HR dapat memantau langsung kehadiran karyawan melalui dashboard yang update secara real time.
  3. Berikan penugasan lewat aplikasi , Ketika perusahaan memberikan kebijakan untuk bekerja dari rumah, proses kerja tetap harus berjalan seperti biasa. Dalam kondisi seperti ini, koordinasi tugas harus dilakukan dengan terstruktur. Perusahaan bisa menggunakan project management tools atau aplikasi HRIS yang memiliki fitur penugasan.

Kemudian bagaimana dengan perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawannya di Kantor maka mari kita simak beberapa tips berikut agar aman bekerja terhindar dari Covid 19 :

  1. Seluruh area umum menuju ke kekantor dan sampai dengan di ruangan kantor harus dilakukan penyemprotan disinfektan minimal 3 kali sehari tergantung waktu aktivitas padat biasanya diantara waktu pagi pukul 8.00, siang pukul 12.00 dan sore hari pukul 16.00.
  2. Setiap karyawan yang akan memasuki kantor dicek dengan menggunakan alat deteksi suhu tubuh , suhu tubuh yang baik/normal adalah >38 derajat Celcius, jika suhu tubuh di atas batas normal maka karyawan tersebut segera melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit terdekat.
  3. Cuci tangan karyawan dengan menggunakan hand sanitizer setiap 2 jam sekali agar virus yang menempel pada tangan tidak tertular melalui saluran pernapasan.
  4. Gunakan selalu masker bagi setiap karyawan ,masker yang digunakan dapat berbentuk masker kain yang dapat di cuci ulang atau masker medis dengan 3 lapisan pengaman.

Sobat legal mari bersama-sama kita berdoa semoga virus Corona Covid 19 ini segera berakhir dan Indonesia kembali sehat dan dapat melakukan kegiatan seperti sedia kala. Sobat legal kami legalisasi.com terus mengupayakan pelayanan yang maximal ditengah ancaman wabah Covid 19 ini, seluruh direksi dan  karyawan kami telah mematuhi SOP dan antisipasi pencegahan virus Covid 19 ,tak lupa sebelum pengiriman dokumen kami terlebih dahulu menyemprotkan disinfektan kepada seluruh dokumen yang akan kami kirim sehingga dokumen yang dikirim akan terhindar dari virus covid 19. jadi Sobat legal segera lakukan pendirian PT anda pada kami ……stay safe and health ya Sobat.

 

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

Legalitas Usaha

Cara Mendirikan Perusahaan Gadai

Perusahaan gadai adalah jenis usaha yang bergerak dalam pinjaman dengan jaminan barang berharga. Untuk mendirikan perusahaan gadai di Indonesia, Anda harus mengikuti prosedur hukum yang

Legalitas Usaha

PERHATIAN INI BAHAYANYA jika tidak mendaftarkan CV

PERHATIAN INI BAHAYANYA jika tidak mendaftarkan CV ! CV (Commanditaire Vennootschap) atau persekutuan komanditer adalah bentuk kerja sama bisnis yang melibatkan dua pihak. Pertama, ada

Do You Want To Boost Your Business?

drop us a line and keep in touch

Jasa Pembuatan PT Jakarta