Juli 4, 2022
Share
Sobat Legal untuk mendapatkan perlindungan, desain industri harus dilakukan permohonan pendaftaran desain industri melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Berdasarkan pasal 1 UU nomor 31 tahun 2000 Desain industri adalah suatu kreasi mengenai bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk 3 (tiga) dimensi atau 2 (dua) dimensi yang memberikan kesan estetis. Selain itu, dapat diwujudkan dalam pola 3 (tiga) dimensi atau 2 (dua) dimensi serta dapat digunakan untuk menghasilkan produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
Selain itu, hak desain industri adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada Pendesain atas hasil karyanya selama kurun waktu tertentu untuk menjalankan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk menjalankan hak tersebut.
Pemerintah telah mengatur hak desain industri dalam peraturan, antara lain:
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi agar permohonan desain industri dapat disetujui oleh Dirjen HAKI. Terdapat klasifikasi terhadap subjek hukum untuk permohonan persetujuan Desain Industri.
Berikut ini syarat pendaftaran bagi perorangan, antara lain:
Kemudian, untuk mendapatkan hak ini, Anda harus melakukan permohonan pendaftaran. Berikut ini prosedurnya!
Berikut beberapa manfaat dengan mendaftarkan desain industri, antara lain:
Bagi pemegang hak akan mendapatkan legalitas hukum berupa hak eksklusif untuk menjalankan hak yang dimilikinya dan melarang orang lain tanpa persetujuannya membuat, menggunakan, menjual, mengimpor dan/atau mengedarkan barang yang diberikan hak desain industri.
Bila desain industri belum didaftarkan, maka ada kemungkinan ada pihak yang menduplikasi atau meniru desain tersebut. Nah, dengan mendaftarkan desain industri, dapat mencegah pemalsuan karena posisi jual pemilik desain menjadi lebih kuat.
Desain industri menjadi aset bisnis yang bisa menambah nilai komersial perusahaan dan produk yang diproduksi. Semakin sukses desain industri, semakin tinggi nilai perusahaan tersebut.
Untuk desain yang telah dilindungi bisa dilisensikan (dijual) kepada pihak lain. Karena itu dapat menambah profit.
Dengan mendaftarkan desain industri, maka dapat menciptakan persaingan yang sehat dan jujur. Dengan begitu, akan bermunculan produk yang secara estetika lebih menarik.
Tidak semua desain industri mendapatkan perlindungan. Oleh sebab itu Hak desain industri tidak bisa diberikan jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agama, ketertiban umum dan kesusilaan.
Hak desain industri bisa dialihkan dengan, antara lain:
Menurut UU Desain Industri, hak desain industri diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal diterimanya. Selanjutnya, tanggal mulai berlakunya perlindungan dicatat dalam Daftar Umum Desain Industri dan diumumkan dalam Berita Resmi Desain Industri. Konsultasikan Desain industri Anda pada kami di 081808117271
Jika sobat legal ingin membuat kontrak perjanjian, pendirian Koperasi, Jasa Pembuatan PT dan CV serta badan hukum lainnya yang aman, cepat dan mudah maka segera hubungi kami di 0818 0811 7271.
localhost/legalisasi-old jasa pembuatan PT dan CV dengan syarat pembuatan PT dan CV yang mudah “One Stop Bussiness Solution”