Oktober 15, 2018
Share
1. Apa yang dimaksud izin domisili perusahaan?
Pemberian izin atas domisili perusahaan dengan menyewakan alamat kantor untuk pendirian perusahaan atau keperluan perizinan perusahaan.
2. Dimana kita mendapatkan izin domisili?
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kelurahan setempat
3. Apa persyaratannya?
4. Berapa lama masa berlaku izin domisili?
1 tahun dan dapat diperpanjang bila memenuhi persyaratan yang ditentukan
5. Apa konsekuensi bila izin domisili tidak diperpanjang?
Domisili perusahaan tidak terdaftar dan terancam sanksi administrasi. Perizinan yang lainnya seperti ( NPWP, SIUP, TDP) terancam tidak bisa diproses bila ingin mengikuti tender di lingkungan pemerintah maupun swasta.
6. Apa yang dimaksud perubahan domisili perusahaan?
Perubahan atas alamat yang tercantum dalam segala legalitas perusahaan mulai dari SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
7. Hal-hal apa saja yang menyebabkan izin domisili harus diubah (pindah)?
8. Bagaimana cara mengurus perpindahan izin domisili dan apa saja persyaratannya?
Pertama, harus menyewa alamat, virtual office, atau service office;
Kedua, dibuatkan perjanjian sewa dan surat keterangan domisili dari Gedung;
Ketiga, mengajukan SKDP di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan;
Keempat, mengajukan perpindahan NPWP di KPP lama;
Kelima, mengajukan pendaftaran NPWP Baru di KPP baru;
Keenam, mengajukan pencabutan SIUP dan TDP di PTSP Lama;
Ketujuh, mengajukan Pendaftaran SIUP di PTSP domisili Baru;
Kedelapan, mengajukan pendaftaran TDP di PTSP domisili baru.
Langkah-langkah diatas dapat dilakukan apabila sudah dipastikan kedudukan perusahaan dalam anggaran dasar/ akta sudah disesuaikan dengan domisili baru. Jika diperlukan perubahan kedudukan dalam akta, maka dilakukan perubahan terlebih dahulu di Notaris.
9. Dokumen apa saja yang harus disesuaikan dengan perpindahan izin domisili?
Seharusnya SKDP, NPWP, SIUP dan TDP juga ikut disesuaikan dengan domisili yang baru. Namun bergantung dengan kebutuhan perusahaan, untuk efisiensi dimungkinkan perubahan bertahap. Diawali dengan izin domisili baru diikuti dengan perubahan dokumen yang lain.
10. Apa konsekuensi bila dokumen-dokumen legalitas lain tidak diubah sesuai dengan perpindahan domisili?
SIUP
Terancam sanksi administratif sebagaimana diatur pada Pasal 20 Permendag 46/2009:
TDP
Jika sobat legal ingin membuat kontrak perjanjian ,pendirian Koperasi, PT, CV dan badan hukum lainnya yang aman, cepat dan mudah maka segera hubungi kami di 0818 0811 7271.
localhost/legalisasi-old jasa pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution