September 2, 2024
Share
2 Manfaat Pendaftaran Merek bagi UMK: Tarif Rendah dan Layanan Hukum Cuma-Cuma
Pendaftaran merek merupakan langkah penting bagi setiap pelaku usaha, terutama bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Merek bukan hanya simbol atau nama; ini adalah identitas bisnis yang memberikan jaminan mutu dan kepercayaan kepada konsumen. Selain itu, pendaftaran merek memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan atau memberikan izin penggunaan kepada pihak lain. Pemerintah Indonesia mendukung penuh pendaftaran merek bagi UMK dengan memberikan berbagai kemudahan. Dua di antaranya adalah tarif pendaftaran yang lebih rendah dan layanan hukum cuma-cuma. Dalam artikel ini, kita akan membahas kedua manfaat tersebut secara mendetail.
Ilustrasi : Pedagang UMKM sedang menyiapkan barang dagangan
Pendaftaran merek sangat penting karena memberikan perlindungan hukum kepada pemilik merek. Tanpa pendaftaran, merek Anda rentan terhadap penyalahgunaan atau penjiplakan oleh pihak lain. Hal ini dapat merugikan usaha Anda, baik secara finansial maupun reputasi. Bagi UMK, perlindungan merek memastikan bahwa investasi mereka dalam membangun merek tidak akan sia-sia. Dengan merek terdaftar, UMK dapat menghindari sengketa hukum yang mahal dan berlarut-larut, serta memiliki dasar hukum yang kuat untuk menuntut hak mereka.
Salah satu manfaat utama yang diberikan pemerintah kepada UMK dalam pendaftaran merek adalah tarif yang lebih rendah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2019, tarif pendaftaran merek untuk UMK jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan tarif untuk perusahaan besar. Berikut adalah detailnya:
Tarif yang lebih rendah ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah kepada UMK agar dapat melindungi merek mereka dengan biaya yang terjangkau. Ini adalah kesempatan emas bagi UMK untuk mendaftarkan merek dagang mereka tanpa harus khawatir tentang biaya tinggi yang biasanya menjadi penghalang.
Selain tarif yang lebih rendah, pemerintah juga menyediakan layanan hukum cuma-cuma bagi UMK yang ingin mendaftarkan merek mereka. Layanan ini diatur dalam Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib memberikan bantuan hukum gratis kepada UMK. Berikut adalah beberapa bentuk layanan hukum yang diberikan:
Pendaftaran merek bukan lagi sesuatu yang sulit atau mahal bagi UMK di Indonesia. Dengan adanya tarif pendaftaran rendah dan layanan hukum cuma-cuma, pemerintah berusaha memberikan dukungan maksimal bagi UMK untuk melindungi merek dagang mereka. Kedua manfaat ini memberikan kesempatan bagi UMK untuk memastikan merek mereka dilindungi secara hukum, sehingga mereka dapat fokus pada pengembangan usaha dan inovasi tanpa khawatir tentang potensi sengketa merek.
Bagi Anda pemilik usaha mikro atau kecil, inilah saat yang tepat untuk mempertimbangkan pendaftaran merek Anda. Dengan biaya yang terjangkau dan dukungan hukum yang tersedia, Anda dapat memastikan bahwa merek Anda tetap aman dan dilindungi di pasar yang kompetitif. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memberikan perlindungan maksimal bagi bisnis Anda!