Februari 28, 2025
Share
Saudaraku yang dirahmati Allah ﷻ, dalam Islam kita diajarkan untuk menjaga kejujuran dan legalitas dalam setiap usaha yang kita jalankan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi)
Salah satu aspek penting dalam menjalankan usaha adalah memastikan legalitasnya sesuai aturan yang berlaku. Salah satu syarat utama dalam pendirian usaha di Indonesia adalah memiliki Nomor Akta Pendirian Perusahaan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari amanah yang harus kita jaga sebagai bentuk tanggung jawab kepada Allah dan masyarakat.
Mari kita bahas secara rinci mengenai fungsi, cara memperoleh, serta pentingnya nomor akta pendirian perusahaan dalam perspektif Islam dan regulasi negara.
Saudaraku, sebagai seorang Muslim kita harus memahami bahwa setiap aturan yang tidak bertentangan dengan syariat adalah bagian dari kepatuhan kita dalam menjaga ketertiban. Dalam hal ini, Nomor Akta Pendirian Perusahaan memiliki beberapa fungsi utama:
Bukti Legalitas Perusahaan
➝ Dalam Islam, kita diperintahkan untuk tidak melakukan transaksi yang merugikan atau menipu orang lain. Dengan memiliki nomor akta pendirian, usaha kita memiliki landasan hukum yang sah, sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan pihak lain.
Syarat Pengurusan Dokumen Usaha
➝ Nomor ini diperlukan untuk mendapatkan dokumen penting lainnya seperti:
Menambah Kepercayaan Mitra Bisnis
➝ Dalam Islam, kejujuran dalam transaksi sangat ditekankan. Dengan memiliki akta pendirian resmi, usaha kita akan lebih dipercaya oleh pelanggan, mitra bisnis, dan investor.
Syarat Mengajukan Pinjaman atau Investasi
➝ Rasulullah ﷺ melarang transaksi yang mengandung gharar (ketidakjelasan). Dengan adanya legalitas yang jelas, usaha kita memiliki jaminan kepercayaan dari lembaga keuangan dan investor.
Allah ﷻ berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Ma’idah: 1)
Dalam menjalankan usaha, kita harus memenuhi segala persyaratan yang berlaku. Menurut regulasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Nomor Akta Pendirian Perusahaan:
Data Pendiri Perusahaan
Struktur Modal
Alamat Usaha
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pendiri
Anggaran Dasar Perusahaan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang ketika bekerja, ia bersungguh-sungguh dalam pekerjaannya.” (HR. Baihaqi)
Maka, jika kita ingin mendirikan perusahaan, lakukanlah dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan. Berikut adalah proses pembuatan Nomor Akta Pendirian Perusahaan:
Menghubungi Notaris
Penyusunan Dokumen Legal
Pendaftaran ke Kemenkumham
Pengeluaran Nomor Akta Pendirian Perusahaan
Jika ingin memastikan keabsahan Nomor Akta Pendirian, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
Menghubungi Notaris
Periksa Dokumen Akta Pendirian
Cek Melalui SABH Kemenkumham
Saudaraku, memiliki Nomor Akta Pendirian Perusahaan bukan hanya sekadar memenuhi aturan negara, tetapi juga bagian dari amanah yang harus kita jaga. Dengan memastikan usaha kita legal, kita telah menjalankan prinsip Islam dalam bisnis: kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak halal bagi seorang Muslim menjual suatu barang yang tidak ia ketahui apakah ada cacatnya atau tidak, kecuali ia menjelaskannya.” (HR. Ahmad)
Maka, janganlah kita menyepelekan legalitas dalam bisnis, karena ini akan menjaga keberkahan usaha kita. Semoga Allah ﷻ memudahkan urusan bisnis kita dan menjadikannya sarana untuk meraih keberkahan dan kemuliaan di dunia serta akhirat.
بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ Barakallahu Fikum