Agustus 13, 2025
Share
Pengertian Saham sebagai Benda Bergerak
Definisi Saham Menurut UU PT
Saham adalah tanda penyertaan modal dalam suatu perseroan terbatas yang memberikan hak-hak tertentu kepada pemegangnya. Dalam perspektif hukum Indonesia, saham diakui sebagai benda bergerak, meskipun wujudnya bukan fisik seperti kendaraan.
Hak-Hak Pemegang Saham
Pemegang saham memiliki sejumlah hak, antara lain:
Konsep Benda Bergerak Menurut KUH Perdata
Menurut Pasal 509 KUH Perdata, benda bergerak adalah benda yang karena sifat atau ketentuan undang-undang dapat berpindah atau dipindahkan. Saham, sebagai surat berharga, termasuk dalam kategori ini.
Apakah Saham Dapat Dihibahkan?
Sifat Dapat Dialihkan pada Saham
Karena sifatnya sebagai benda bergerak, saham dapat dipindahtangankan melalui hibah. Hibah saham memungkinkan seseorang memberikan kepemilikan saham kepada pihak lain tanpa imbalan.
Perbedaan Levering Benda Bergerak dan Tak Bergerak
Landasan Hukum Hibah Saham
Pasal 56 ayat (1) UU PT tentang Pemindahan Hak Saham
Pemindahan hak atas saham harus dilakukan melalui akta pemindahan hak, baik di bawah tangan maupun di hadapan notaris.
Bentuk Akta Pemindahan Hak Saham
Prosedur Hibah Saham di Perseroan Terbatas (PT)
Pembuatan Akta Pemindahan Hak
Akta pemindahan hak mencantumkan penyerahan hak dan kewajiban dari penghibah kepada penerima hibah.
Penyampaian Akta ke Perseroan dan Pencatatan
Salinan akta disampaikan kepada Direksi, yang mencatat perubahan dalam daftar pemegang saham.
Pemberitahuan Perubahan ke Menteri Hukum dan HAM
Pemberitahuan dilakukan paling lambat 30 hari sejak pencatatan, agar perubahan terdaftar resmi.
Keterkaitan Hibah Saham dengan RUPS
Perubahan Susunan Pemegang Saham
Perubahan akibat hibah saham dapat memengaruhi komposisi kepemilikan dan voting rights dalam RUPS.
Dampak Terhadap Struktur Pengurus Perusahaan
Perubahan kepemilikan saham bisa berdampak pada struktur pengurus jika diatur dalam anggaran dasar.
Persyaratan Pemindahan Hak Saham Menurut Anggaran Dasar
Hak Penawaran Terlebih Dahulu
Beberapa PT mengatur bahwa saham harus ditawarkan lebih dulu ke pemegang saham lain sebelum dipindahtangankan.
Persetujuan Organ PT
Sering kali diperlukan persetujuan Direksi atau RUPS, terutama jika hibah melibatkan pemegang saham mayoritas.
Persetujuan Instansi Berwenang
Dalam sektor tertentu seperti perbankan, persetujuan OJK diperlukan.
Pengecualian Persyaratan Pemindahan Hak Saham
Pemindahan karena Kewarisan
Saham yang berpindah karena warisan tidak tunduk pada hak penawaran terlebih dahulu.
Pemindahan karena Penggabungan, Peleburan, atau Pemisahan
Perpindahan ini terjadi secara otomatis berdasarkan keputusan hukum.
Hibah Saham pada PT Tertutup dan PT Terbuka
Hibah Saham di PT Tertutup
Membutuhkan persetujuan organ PT jika diatur dalam anggaran dasar.
Hibah Saham di PT Terbuka (Publik)
Tidak tunduk pada ketentuan Pasal 57 UU PT, tetapi tetap harus dicatat di lembaga kustodian.
Hibah Saham di Sektor Perbankan
Fit and Proper Test untuk Pemegang Saham Pengendali
Jika hibah mengubah pemegang saham pengendali, calon penerima harus lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.
Pajak atas Hibah Saham
Ketentuan PPh atas Hibah Saham
Hibah saham dikenakan pajak penghasilan atas pengalihan harta.
Pengecualian Pajak Hibah Saham
Tidak dikenakan pajak jika hibah diberikan kepada:
Kesimpulan dan Rekomendasi
Saham, sebagai benda bergerak, dapat dihibahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemindahan harus melalui akta pemindahan hak dan dicatat oleh Direksi dan disahkan oleh notaris, dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dan peraturan khusus sektor terkait. Pajak hibah saham juga harus diperhitungkan sejak awal.
ingin mendirikan pt segera hubungi kami di 081808117271