Legalitas Yayasan Pendidikan Terpercaya - Legalisasi Indonesia

Legalitas Yayasan Pendidikan Terpercaya

Share This Post

Legalitas Yayasan Pendidikan – Dalam cara mendirikan yayasan, legalitas suatu yayasan menjadi aspek yang penting agar yayasan bisa beroperasi dengan baik.

Apabila Anda hendak membangun yayasan dengan fokus pendidikan, maka ketahuilah hal-hal yang diperlukan dalam pengurusan legalitas yayasan pendidikan.

Penasaran dengan apa saja hal-hal yang dibutuhkan dalam mengurus legalitas yayasan pendidikan? Atau masih bingung mengenai prosedur pendirian yayasan?

Yuk simak bersama artikel mengenai dokumen legalitas yang diperlukan dalam mendirikan yayasan pendidikan berikut.

Apa Itu Yayasan?

Sebelum membahas lebih lanjut terkait legalitas yang dibutuhkan dalam mendirikan yayasan, akan lebih baik jika diulas lebih dulu pengertian yayasan.

Jadi, berdasarkan UU NO 16 tahun 2001 yayasan diartikan sebagai badan hukum yang memiliki kekayaan terpisah dan ditujukan untuk mewujudkan tujuan tertentu.

Adapun tujuan tersebut khusus pada bidang seperti sosial, kemanusiaan, keagamaan, dimana tidak mempunyai anggota dan tidak berorientasi untuk mengambil keuntungan.

Dengan kata lain, yayasan ini adalah suatu badan yang memiliki kekayaan untuk kegiatan sosial dan berbentuk organisasi non profit.

Dokumen Legalitas Pendirian Yayasan Pendidikan

Syarat pendirian yayasan ialah memenuhi berbagai legalitas yang diperlukan pada pendirian yayasan.

Adapun pengurusan legalitas yayasan pendidikan membutuhkan beberapa dokumen sebagai berikut:

1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP ialah dokumen legalitas yang memuat nomor yang bisa menjadi identifikasi dari yayasan Anda pada kapasitasnya sebagai wajib pajak.

Ketika mengajukan NPWP maka Anda juga akan memperoleh dokumen legalitas yang disebut sebagai SKT (Surat Keterangan Terdaftar Wajib Pajak).

Ketika mengajukan permohonan NPWP dan SKT sebagai salah satu izin operasional yayasan, maka Anda memerlukan beberapan dokumen persyaratan yaitu:

  • Akta pendirian juga SK dari Kemenhukham
  • Kartu Keluarga (KK) dari Ketua Pengurus Yayasan
  • KTP dan NPWP dari Ketua Pengurus Yayasan
  • Salinan dari Surat Keterangan Domisili yang didapatkan dari kelurahan
  • Kop surat beserta stempel yayasan

Setelah memenuhi syarat di atas, Anda bisa melakukan pengajuan NPWP untuk legalitas yayasan pendidikan yang akan Anda dirikan.

Atau bisa menggunakan jasa pembuatan legalitas seperti https://legalisasi.com/ yang dapat mempermudah pengurusan legalitas yayasan Anda.

2. Tanda Daftar Yayasan

Tanda Daftar ini ialah suatu dokumen legalitas yang menyebutkan bahwasanya yayasan Anda sudah terdaftar.

Dokumen ini bisa didapatkan melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP di kecamatan setempat.

Biasanya untuk mengurus dokumen ini memerlukan waktu berkisar dua hingga tiga minggu.

Setelah adanya permohonan biasanya pihak PTSP akan survei dan wawancara dengan pengurus dari yayasan.

Apabila sudah dilakukan survei maka hanya berkisar 7 hari saja, Tanda Daftar Yayasan sudah terbit setelah dilakukan survei.

Adapun beberpa persyaratan dokumen dalam pendaftaran ini ialah:

  • Akta pendirian dan SK Kemenkumham
  • KTP dan NPWP dari pengurus yayasan
  • AD/ART yayasan
  • Program kerja tahunan dari yayasan pendidikan
  • FC Surat Keterangan domisili yang didapat dari kelurahan
  • Kop surat beserta stampel yayasan
  • Susunan pengurus yayasan
  • Foto lokasi atau ruangan kantor sekretariat
  • Denah ruangan sekretariat
  • Pas foto dari ketua pengurus yayasan

3. Izin Operasional

Selanjutnya, dokumen untuk mengurus legalitas dari pendirian yayasan ialah izin operasional.

Dokumen ini ialah dokumen legalitas yang menunjukkan bahwa yayasan Anda sudah diperbolehkan untuk melangsungkan kegiatan operasional yayasan.

Jangka waktu pembuatanya hampir sama dengan Tanda Daftar yaaysan, bahkan bisa lebih cepat terbit karena tidak memerlukan survei dan wawancara.

Untuk syarat dokumennya sama dengan Tanda Daftar Yayasan hanya ditambahkan dengan salinan Tanda Daftar Yayasan yang sudah terbit yaitu:

  • Akta pendirian dan SK Kemenhukham
  • KTP dan NPWP dari pengurus yayasan
  • AD/ART yayasan
  • Program kerja tahunan dari yayasan pendidikan
  • FC Surat Keterangan domisili yang didapat dari kelurahan
  • Kop surat beserta stampel yayasan
  • Susunan pengurus yayasan
  • Foto lokasi atau ruangan kantor sekretariat
  • Denah ruangan sekretariat
  • Pas foto dari ketua pengurus yayasan
  • Salinan Tanda Daftar Yayasan

Baiklah, mungkin itu saja yang bisa disampaikan mengenai legalitas yayasan pendidikan khususnya pada dokumen dan syarat-syarat yang diperlukan.

Bagaimana? Apakah terbilang mudah mengurus dokumen legalitas yayasan atau memerlukan jasa yang bisa membantu Anda?

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

Legalitas Usaha

Cara Mendirikan Perusahaan Gadai

Perusahaan gadai adalah jenis usaha yang bergerak dalam pinjaman dengan jaminan barang berharga. Untuk mendirikan perusahaan gadai di Indonesia, Anda harus mengikuti prosedur hukum yang

Legalitas Usaha

PERHATIAN INI BAHAYANYA jika tidak mendaftarkan CV

PERHATIAN INI BAHAYANYA jika tidak mendaftarkan CV ! CV (Commanditaire Vennootschap) atau persekutuan komanditer adalah bentuk kerja sama bisnis yang melibatkan dua pihak. Pertama, ada

Do You Want To Boost Your Business?

drop us a line and keep in touch

Jasa Pembuatan PT Jakarta