Kini, cara membuat PT online dapat dilakukan dengan sangat mudah dan praktis. sehingga akan membantu pemilik bisnis mempercepat mendapatkan legalitas mereka.
Dalam dunia bisnis, PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang sah secara hukum.
PT berdiri atas modal yang dikumpulkan dari berbagai saham sehingga dapat dimiliki oleh beberapa orang.
Pasal satu juga menjelaskan pengertian PT sebagai badan hukum persekutuan modal dasar. Pemegang saham PT hanya bertanggung jawab atas modal disetor.
Table of Contents
ToggleSyarat Membuat PT Online
Berikut syarat mendirikan PT yang harus Anda ketahui, yaitu:
- Pendiri PT terdiri dari 2 orang atau lebih. Satu orang akan membangun perusahaan, sedangkan satu orang lagi menjabat sebagai direktur.
- Kepengurusan PT terdiri dari seorang direktur dan seorang komisaris. Namun, PT Perorangan tidak diharuskan memiliki administrator tersebut.
- Pendiri telah mempunyai KTP dan berusia 17 tahun keatas.
- Pembuatan nama PT dalam negeri harus terdiri dari 3 suku kata dan tidak boleh mengandung kata asing.
- Pemegang saham mempunyai kewajiban untuk mengambil sebagian saham.
- Badan usaha wajib memiliki badan hukum, yaitu dengan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Pemilik bisnis diharuskan membuat pernyataan pendirian. Untuk penyusunan surat pernyataan, formatnya bisa dilihat di Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2021.
- Untuk Perseroan Terbatas yang didirikan oleh suami istri, wajib menyertakan satu orang sebagai pihak yang memegang saham. Hal ini jika suami istri tidak memiliki perjanjian perkawinan.
- Memiliki kegiatan usaha seperti PT UMKM.
- Selain itu, badan usaha wajib memiliki modal dasar. Besarnya modal dasar sesuai dengan kesepakatan para pendiri perseroan. Sedangkan setoran minimum harus 25 persen dari modal dasar perusahaan.
Bagaimana Cara mendaftar?
Sekarang ini masyarakat dapat melakukan pendaftaran membuat PT online melalui https://ptp.ahu.go.id/ dan melakukan registrasi awal.
Jika masih butuh informasi lebih lanjut, kunjungi saja Kantor Kementerian Hukum dan HAM di setiap daerahnya masing-masing.
Khusus yang berdomisili di Nusa Tenggara Barat, bisa datang langsung ke Loket Layanan AHU Kanwil Kemenkumham NTB.
Informasi tambahan yang mungkin diperlukan, setelah mendapatkan sertifikat Perseroan Terbatas atau PT Perorangan, tentunya Anda harus segera mendaftar di laman OSS untuk mengurus izin usahanya.
Online single submission atau OSS merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan daerah dan pusat guna memudahkan kegiatan usaha di dalam negeri.
Cara Mengakses OSS
Sebelum mengakses lamanya OSS , sebaiknya Anda menyiapkan beberapa hal, seperti:
- Memiliki NIK untuk keperluan pembuatan user-ID. Sedangkan untuk badan usaha dapat menggunakan NIK penanggung jawab badan usaha tersebut.
- Jika pelaku usaha berbentuk badan usaha, maka harus menyelesaikan proses legalitas badan usaha melalui AHU online.
- Setelah itu baru bisa mengakses sistem OSS. Sementara untuk badan usaha berbentuk Perum, Perumda atau badan hukum lainnya, harus disiapkan dasar hukum pendirian badan usaha.
Jangan takut memakai OSS dalam membuat PT online, karena OSS diluncurkan oleh Koordinator Bidang Perekonomian, dan didukung oleh Ditjen AHU.
Adanya sistem ini diharapkan akan memudahkan para pelaku usaha mengurus berbagai perizinan usaha.
Setiap badan usaha yang telah mendaftar melalui OSS dapat memasukkan NIK dari penanggung jawab badan usaha tersebut. Formulir pendaftaran yang tersedia dapat diisi dengan lengkap.
Tunggu hingga OSS mengirimkan 2 email secara bersamaan.
Satu email untuk pendaftaran, sedangkan satu lagi untuk verifikasi akun OSS. Setelah proses aktivasi selesai, Anda bisa login kembali menggunakan email yang sudah terverifikasi.
Jasa Pendirian PT Terpercaya
Nah, bagi Anda yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas tapi tidak paham dengan syarat dan langkah-langkahnya, jangan khawatir dulu karena ada legalist.id yang bisa membantu menyelesaikan masalah Anda.
Jasa pendirian PT satu ini sangat direkomendasikan banyak orang, karena memang sudah terbukti kredibel.
Selain jasa Pembuatan Perusahaan PT, disini juga menawarkan jasa Pendirian CV, Pengurusan Merek Dagang, dan Sewa Virtual Office.
Setelah itu, tentunya Anda akan langsung bisa menjalankan operasional bisnis Anda dengan aman dan nyaman. Karena tidak akan ada masalah dengan legalitas Badan Usaha lagi.
Dengan keuanggulan yang diberikan, legalist.id pastinya akan sangat membantu dalam proses membuat PT online Anda.