Modal Pendirian PT – Pada saat akan mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas), salah satu hal yang wajib Anda perhatikan adalah berapa modal yang harus Anda keluarkan.
Hanya saja, memang banyak orang yang belum tahu berapa berapa modal pendirian PT di tahun 2023.
Karena, pada dasarnya memiliki modal yang sesuai dengan ketentuan adalah salah satu syarat agar pengajuan pendirian PT Anda bisa disetujui.
Maka dari itu, berikut adalah rincian biaya pendirian PT yang perlu Anda keluarkan dan juga yang perlu Anda setorkan.
Rincian Modal untuk Membuat PT
Bagi Anda yang belum tahu, PT adalah singkatan dari Perseroan Terbatas yang merupakan salah satu jenis usaha yang berbadan hukum.
Lalu, perlu Anda ketahui, pendirian adalah PT berdasarkan pada perjanjian pelaku kegiatan usaha dengan modal dasar.
Secara garis besar, ada dua jenis PT yang umum di Indonesia, yaitu PT Perorangan dan juga PT biasa. Salah satu pembeda di antara keduanya adalah pemilik modal dasar.
Jika PT Perorangan hanya ada satu pemilik modal, maka di PT biasa ada lebih dari satu.
Dari penjelasan di atas, mungkin Anda sudah menyadari jika modal PT adalah salah satu poin yang sangat penting dalam pendirian badan usaha jenis ini.
Bahkan, perlu Anda ketahui jika hal itu termasuk ke dalam persyaratan pendirian PT yang perlu Anda penuhi.
Kemudian, Anda pun perlu tahu jika syarat mendirikan PT adalah memiliki modal minimal yang sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Maka dari itu, berikut adalah rincian modal pendirian PT terbaru dan terupdate di tahun 2023!
1. Modal Dasar untuk Pendirian PT
Seperti apa yang sudah disinggung di atas, orang yang menanamkan modal pada PT Perorangan adalah satu orang.
Di dalam syarat pendirian PT, tertulis jika pendiri PT Perorangan harus merupakan warga negara Indonesia dan harus sudah berusia lebih dari 18 tahun.
Biasanya, PT Perorangan berhubungan dekat dengan UMKM karena besar usahanya memang mikro, kecil, dan juga menengah.
Itu kenapa modal pendirian PT Perorangan minimal adalah Rp 50 juta, dan modal tersebut tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar.
Hanya saja, Anda tidak perlu khawatir karena Anda tidak perlu menyetor semua modal dasar sekaligus.
Pada saat akan mendirikan PT, Anda hanya perlu untuk menyetor 25% dari modal dasar saja, yaitu sebesar Rp 12,5 juta (minimal) sebagai setoran awal.
Modal awal tersebut wajib Anda setorkan ke rekening perusahaan dan akan menjadi harta kekayaan Perseroan.
Hanya saja, jika modal sudah melewati angka Rp 5 miliar, maka pemilik PT wajib mengubah status badan usaha dari PT Perorangan menjadi PT biasa.
Untuk PT biasa, modal dasar yang perlu Anda keluarkan adalah sama, yaitu minimal Rp 50 juta.
Hanya saja, jenis PT yang satu ini tidak memiliki jumlah modal dasar maksimal, sehingga Anda pun bisa menanam modal berapapun asal lebih dari modal minimal.
2. Modal untuk Mengurus Legalitas Usaha
Tidak hanya modal dasar saja, namun sebagai modal pendirian PT, Anda pun perlu menyiapkan biaya untuk mengurus legalitas usaha.
Hal ini karena Anda akan mengurus banyak dokumen, sehingga Anda akan memerlukan modal untuk hal itu.
Misalnya untuk membuat akta pendirian PT yang perlu Anda lakukan di hadapan notaris, yang pastinya memerlukan biaya.
Lalu, ada juga dokumen lain yang tidak kalah penting untuk Anda miliki agar status PT Anda memiliki dasar hukum yang kuat.
Pada umumnya, Anda akan mengeluarkan biaya mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 10 juta untuk mengurus legalitas pendirian PT.
Hanya saja, Anda tidak perlu khawatir karena Anda bisa mendapatkan harga yang lebih bersahabat jika menggunakan jasa legalisasi.com.
Anda pun tidak perlu khawatir soal kualitas, hal ini karena tim legalisasi.com memiliki banyak tenaga profesional. Yang sudah sangat berpengalaman di bidang pendirian PT.
Itu kenapa kami bisa bekerja dengan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah.
Itulah rincian modal pendirian PT terbaru dan terupdate 2023 yang perlu Anda ketahui.