Paket Perizinan PT 2 Juta – Pada saat Anda akan mendirikan suatu badan usaha, mengurus perizinan adalah salah satu hal yang pastinya wajib untuk Anda lakukan.
Lalu, apakah ada paket perizinan yang murah namun layanannya lengkap? Misalnya seperti paket perizinan PT 2 juta.
Karena, seperti apa yang Anda ketahui, jasa pembuatan PT Perorangan maupun PT biasanya mematok harga lebih dari Rp 2 juta untuk layanan pengurusan izin badan usaha.
Namun, bukan berarti tidak ada lembaga biro jasa yang menawarkan harga semurah itu.
Apa Saja Perizinan Pendirian PT yang Harus Diurus?
Bagi Anda yang ingin tahu apakah PT memerlukan izin usaha, maka jawabannya jelas adalah iya.
Hal ini karena PT adalah salah satu jenis badan usaha yang memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga, jelas jika semua izin legalitas pendirian PT pun harus lengkap.
Meski Anda ingin melakukan pembuatan PT online yang memakai kantor virtual atau virtual office, Anda tetap masih harus memiliki semua izin tertulis.
Sayangnya, perizinan itu memang tidak bisa Anda urus sendiri karena Anda masih memerlukan bantuan notaris.
Namun, Anda tidak perlu khawatir karena kini sudah ada lembaga biro jasa yang siap untuk mengurus semua perizinan pendirian PT untuk Anda.
Bahkan, kini sudah ada paket perizinan PT 2 juta yang bisa Anda pilih, jika Anda memang ingin harga yang termurah.
Kemudian, kira-kira apa saja dokumen yang akan menjadi syarat pembuatan PT? Berikut adalah beberapa perizinan yang perlu Anda urus sebelum PT yang Anda miliki bisa berdiri secara resmi!
1. Pendaftaran Nama PT
Hal pertama yang harus Anda lakukan sebelum bisa mengurus persyaratan dalam bentuk dokumen lainnya adalah cek nama PT.
Hal ini karena, untuk bisa membuat dokumen perizinan, PT yang Anda miliki jelas harus memiliki nama resmi terlebih dahulu.
Karena itu, pada paket perizinan PT 2 juta, pastikan jika mengecek nama PT sudah termasuk di dalamnya.
Hal ini karena tahap ini sangat penting untuk Anda lakukan, sebab Anda tidak boleh menggunakan nama yang sama dengan nama PT yang sudah ada.
Namun, terkadang Anda tidak tahu apakah nama yang Anda inginkan sudah terpakai atau belum.
Itu kenapa Anda dapat meminta bantuan profesional dari lembaga biro jasa terpercaya untuk membantu Anda mengecek apakah nama suatu PT available atau tidak.
2. Akta Pendirian dan SK Kemenkumham
Setelah Anda selesai mengecek nama PT dan sudah menentukan jika Anda akan menggunakan nama tersebut, Anda bisa langsung menuju ke tahap berikutnya.
Tahap tersebut adalah tahap pembuatan akta pendirian PT dan juga pembuatan SK Kemenkumham.
Pada dasarnya, tahap inilah yang tidak bisa Anda lakukan sendirian, karena Anda harus membuat akta pendirian PT dengan pendampingan dari notaris.
Pun begitu dengan pembuatan SK Kemenkumham, yang ternyata memang harus diwakilkan oleh notaris.
Secara garis besar, tahap inilah yang membuat Anda harus membayar biaya yang cukup mahal.
Karena itu, banyak orang lebih memilih untuk mencari biro jasa yang menawarkan paket murah untuk mengurus semua perizinan tersebut dengan harga Rp 2 juta.
3. SIUP, NIB, dan NPWP
Tidak cukup sampai di sana, agar suatu PT bisa berdiri secara resmi dan memiliki dasar hukum yang kuat, Anda pun harus mengurus dokumen lainnya.
Dokumen itu adalah Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, dan juga Nomor Induk Berusaha atau NIB.
Lalu, Anda pun harus mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP khusus untuk perusahaan, dan terpisah dari NPWP milik pribadi.
Hal ini karena tujuan utama dari pembuatan PT memang untuk bisa memisahkan aset perusahaan dari aset milik pribadi.
Sebenarnya, pengurusan dokumen jenis ini dapat Anda lakukan sendiri tanpa bantuan dari notaris.
Hanya saja, bila Anda tidak memiliki waktu untuk mengurus hal ini, Anda pun bisa sekalian memercayakannya kepada lembaga biro jasa pembuatan PT yang Anda pilih.
Kemudian, di mana Anda bisa menemukan paket perizinan PT 2 juta yang murah dan lengkap?
Bagi Anda yang memang sedang mencarinya, Legalisasi menyediakan paket murah tersebut untuk Anda, jadi segera hubungi tim kami sekarang juga!