Legalisasil.com – Pinjaman online belakangan ini jadi primadona di kalangan masyarakat Indonesia. Selain syarat pengajuan yang mudah, pencairan dananya juga relatif sangat cepat ketimbang proses pinjaman melalui perbankan.
Tak heran bila kemunculan platform pinjaman online ini begitu diminati dan jadi angin segar bagi mereka yang butuh cepat dana tunai. Tapi tak sedikit dari mereka yang merasa takut menjajal platform pinjaman online ini meski sedang butuh uang.
Tak lain dan tak bukan, karena khawatir bernasib sama dengan nasabah-nasabah pinjaman online lain, yang mengalami teror penagihan utang seperti banyak diberitakan akhir-akhir ini.
Tentu saja, seperti yang pepatah katakan ‘tidak ada asap bila tak ada api’. Begitu juga dengan kasus per kasus yang dialami beberapa nasabah pinjaman online tersebut. Untuk itu tak bijak rasanya bila menyamaratakan bahwa pinjaman online “mengerikan”.
Maka, mengerti serta bijak dalam memanfaatkan platform pinjaman online ini sangat penting dipahami. Jadi, jangan pernah takut bila memang tidak ada yang dilanggar!
Anda Bingung Cari Produk Kredit Tanpa Agunan Terbaik? Legalisasi punya solusinya!
Apa Beda Pinjam Uang di Bank dan Pinjaman Online di Fintech?
Seiring dengan berkembangnya teknologi, banyak hal dilakukan secara online, tak terkecuali urusan pinjam-meminjam uang. Tinggal duduk manis di rumah dengan ponsel yang terkoneksi internet, dana segar pun cair dalam 1 x 24 jam.
Lain halnya bila pengajuan pinjaman tunai melalui perbankan yang persyaratannya terbilang cukup ketat ketimbang pinjaman online (pinjol) di perusahaan fintech (financial technology). Selain itu, pencairan dana juga butuh berhari-hari atau 14 hari kerja.
Lalu, apa perbedaan pinjam uang di bank dan pinjaman online di fintech?
Pinjam di Bank:
Pinjam di bank biasanya persayaratannya rumit dan butuh proses panjang. Peminjam wajib melampirkan berbagai macam dokumen pendukung, mulai dari KTP dan Kartu Keluarga, Kartu Kredit, Nomor Telepon Rumah dan Orangtua serta kerabat, hingga survei rumah, dan lainnya.
Pinjam di ‘Pinjol Fintech’:
Tentu saja, ini jauh berbeda bila dibanding pinjam uang di pinjol yang persyaratannya sangat mudah, yakni hanya butuh foto diri sambil pegang KTP, alamat e-mail, atau akun media sosial saja.
Namun di balik semua kemudahan pinjam online itu, ada konsekuensi yang harus dibayarkan. Sebagai warga digital tentu sudah paham, bahwa semua hal tentang diri tersimpan di dunia cyber dalam perangkat elektronik yang dimilikinya.
Maka, jika melakukan kesepakatan transaksi digital, mau tak mau kita memberikan kewenangan pihak lain untuk mengakses data diri berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Di sinilah kita dituntut jeli dan teliti terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku tersebut dari aplikasi pinjol yang diunduh (download).
Tentu saja bukan hanya aplikasi pinjaman online, hampir semua aplikasi pasti memiliki syarat dan ketentuan berlaku yang harus disetujui oleh pengguna untuk melanjutkan mengunduh aplikasinya.
Jadi, ingat, ya! Bukan hanya pinjaman online saja, tapi aplikasi belanja online, aplikasi transportasi online maupun game online dan lainnya, selalu meminta persetujuan untuk mengakses sejumlah data pada perangkat (devices) gadget yang kita gunakan.
Jangan Pernah Melanggar: Pinjam di Bank atau Pinjaman Online Aturannya Sama!
Hidup itu ada hukum sebab-akibat. Jika kita melakukan suatu hal yang melanggar ketentuan, akibatnya adalah sanksi yang menghampiri. Artinya, jika tidak ingin kena masalah, jangan sekali-kali menabrak aturan yang ada.
Tentu saja, di mana pun tempat Anda meminjam, apakah itu di bank maupun pinjam online, semuanya bakal menagih bila Anda tidak membayar utang saat jatuh tempo.
Jadi, ada etika dan tata cara yang harus dipatuhi untuk memenuhi kewajiban bila tak ingin kena sanksi dan denda. Sebab sebuah pelanggaran pasti akan membuat hidup terasa tak tenang dan tidak nyaman, bukan?
Untuk itu jangan pernah lalai atau bahkan menghindar dari kewajiban dan tanggung jawab Anda mengembalikan atau membayar cicilan utang. Logikanya, jika semua ketentuan dipatuhi, maka tidak akan ada alasan seseorang mengalami masalah!
Begitulah kira-kira gambaran bagaimana melihat segala sesuatunya dari sudut pandang obyektif dan positif.
Tapi yang namanya takut, biasanya orang akan bilang, “ya pokoknya takut aja!” Sehingga mengurungkan niat pinjam online meski sedang kepepet. Akhirnya malah pusing sendiri dari mana lagi untuk peroleh dana yang dibutuhkan.
Jadi, agar Anda tak takut lagi, ikuti tips-tips aman pinjam online.
Tips Aman Pinjam Uang secara ‘Online’
Cerdaslah pinjam uang secara online
Dengan ulasan di atas, tentu Anda bisa memahami hak dan kewajiban apabila menjadi nasabah pinjaman onlineserta syarat dan ketentuan yang ada.
Tapi sebagai panduan nyata agar merasa nyaman, berikut resep Legalisasi.com bagaimana cara aman pinjam uang di fintech pinjaman online.
1. Pilih Aplikasi Pinjaman Online Resmi Sebelum ‘Download’
Tentu saja, hal pertama yang harus Anda perhatikan sebelum melakukan transaksi pinjam uang, perhatikan dengan cermat jenis pinjaman online tersebut. Artinya jangan asal download aplikasi pinjaman online.
Pilih fintech pinjaman online mana yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab perusahaan fintech yang resmi terdaftar di OJK akan mengikuti prosedur dan tata cara yang berlaku, mulai dari cara penagihan, ketentuan besar bunga pinjaman yang tidak boleh lebih dari 30%, dan lainnya.
2. Pilih Fintech Pinjaman Online yang Bunganya Rendah
Cari pinjaman online yang menawarkan bunga rendah
Berikutnya adalah pilihlah aplikasi fintech pinjaman online yang menawarkan bunga lebih kecil ketimbang lainnya. Bagaimanapun juga bunga yang rendah tentunya lebih menguntungkan, bukan?
3. Catat Tanggal Jatuh Tempo saat Pinjaman Cair
Ketika pinjaman online Anda sudah disetujui dan cair, hal pertama yang wajib Anda ingat bila punya utang di platform pinjaman online adalah mencatat kapan tanggal jatuh temponya. Dengan mencatatnya, maka Anda tidak akan lupa kapan utang harus dibayar.
4. Ingat-Ingat Jumlah Uang yang Dipinjam
Catat berapa pinjaman yang harus Anda bayarkan
Cara berikutnya adalah mengingat-ingat berapa jumlah tagihan atau cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya. Agar tak lupa, Anda perlu mencatatnya di buku catatan khusus. Kalau perlu tuliskan pada lembar sticky note dan tempelkan di papan pada dinding.
5. Siapkan Uangnya Sejak Gajian Tiba
Begitu gaji cair, segera sisihkan uang khusus untuk membayar pinjaman online. Jangan pernah utak-atik uang yang disisihkan itu untuk keperluan lain. Dengan begitu, saat tiba waktunya Anda membayar utang dari pinjaman online, bisa segera dibayarkan.
6. Jangan Membayar Lewat Tanggal Jatuh Tempo
Jangan pernah lupa kapan tanggal jatuh tempo bayar pinjaman.
Batas akhir pembayaran utang adalah saat tanggal jatuh tempo. Jadi, sebaiknya bayar utang sebelum tanggal jatuh tempo tersebut agar tidak ditagih-tagih terus.
Sebagai contoh, ketika tanggal jatuh tempo di 1 Januari, maka paling lambat untuk pembayaran pinjaman online itu harus tepat di tanggal tersebut. Jika sudah lewat dari tanggal itu, katakanlah membayarnya di tanggal 2 Januari, maka Anda pasti terus-terusan ditagih dan dikenakan biaya bunga tambahan atau denda.