Panduan Memilih Virtual Office – Sobat legal pastinya tidak asing lagi dengan istilah Virtual Office (VO) karena bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dengan domisili usahanya maka ada pilihan alternatif lain untuk domisili yaitu Virtual Office, Virtual Office adalah kantor virtual yang berbentuk online tanpa kehadiran fisik dari suatu bangunan, karena tidak memerlukan bangunan fisik maka virtual office biasanya berada di lokasi-lokasi strategis perkantoran atau bahkan mungkin berada di pusat kota.
Jika perusahaan ingin mempunyai domisili dengan menggunakan kantor yang berbentuk bangunan fisik maka harus dipertimbangkan dari segi biaya dan operasional kantor, karena biaya yang harus dianggarkan untuk kantor dengan bentuk bangunan fisik sangatlah besar, kemudian biasanya kantor akan terkendala parkir dan arus lalu lintas yang macet, namun dengan adanya virtual office anda dapart bekerja dimana saja tanpa khawatir akan macet dan stress karena lalu lintas.
Belakangan ini Virtual Office juga semakin memanjakan pelanggannya dengan fasilitas tambahan seperti ruang meeting , layanan fix phone, pantry dll sehingga menambah kenyamanan bekerja kliennya.
Table of Contents
TogglePanduan Dalam Memilih Virtual Office
Agar Sobat Legal bisa mendapatkan pilihan Virtual Office yang terbaik maka berikut kami ulas 5 tips bagi Anda untuk memilih virtual office :
1. TERLETAK DI LOKASI STRATEGIS.
Lokasi merupakan faktor utama di dalam menentukan pilihan Virtual Office bagi perusahaan anda. Virtual Office yang terletak di kawasan strategis seperti kawasan central bussiness district atau Paling tidak sebaiknya Virtual Office berada di lokasi yang mudah dijangkau dan bergengsi. Selain menambah prestige perusahaan Virtual Office yang berada di area perkantoran yang terkenal juga akan menambah daya saing anda dengan perusahaan kompetitor.
2. FASILTAS YANG DIBERIKAN
Selain lokasi Virtual Office, layanan serta fasilitas yang diberikan oleh VO juga merupakan salah satu faktor yang harus dipertimbangkan bagi para pelaku usaha. Layanan dan fasilitas tersebut dapat berupa ruangan meeting, executive assistant, fasilitas fix line phone, Call center, jaringan internet wifi, notifikasi telepon melalui email, penerimaan paket ke alamat virtual kantor, layanan terima surat mail box.
Ketersediaan layanan tersebut tidak terdapat di semua jasa layanan VO karena, tidak semua VO memberikan layanan yang serupa ,masing masing VO mempunyai layanan tersendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan kliennya.
Yang harus menjadi perhatian adalah apakah fasilitas yang diberikan sudah sesuai dengan fasilitas yang ditawarkan dan dapat berfungsi dengan baik.
3. HARGA VO SEBANDING DENGAN LAYANANNYA.
Butuh ketelitian lebih dalam memilih VO mana yang cocok dari sekian banyak layanan yang diberikan di kota-kota besar. Harga dan layanan yang diberikan juga beragam sebanding dengan layanan dan fasilitas VO yang diberikan, mulai dari harga 4 juta/tahun sampai dengan belasan juta tergantung dengan jenis paket dan layanan yang disediakan oleh VO.
Pastikan tidak ada biaya tambahan selain price list yang ditawarkan di awal oleh penyedia jasa layanan VO.
4. LAYANAN JASA LAIN PENUNJANG BISNIS
Bagi para pelaku usaha baru tentunya membutuhkan jasa layanan legalitas bagi usahanya, terlebih syarat domisili merupakan syarat penting untuk memenuhi persyaratan untuk perizinan usaha lainnya seperti SIUP ,NIB ,NPWP dll.Untuk layanan ini ada beberapa VO yang memberikan paket VO dengan jasa pembuatan PT (badan hukum) beserta perizinannya, sehingga pengurusan mengenai legalitas perusahaan dapat dilakukan sekaligus pada saat awal menggunakan jasa layanan VO .
Selain paket pendirian PT, ada juga VO yang memberikan jasa penunjang lain seperti layanan akutansi berbasis cloud, sehingga penghematan dan biaya operasional perusahaan akan lebih maksimal dilakukan .
Pengurusan legalitas yang lama dapat menghambat Anda ketika sedang sibuk mengurusi jalannya bisnis. Apabila Anda tidak memiliki waktu dan informasi yang cukup untuk pengurusan legalitas, baiknya Anda meminta kepada penyedia layanan virtual office untuk mengurus legalitas bisnis Anda, baik PT atau CV. Dengan demikian, ketersediaan suatu layanan lain untuk perkembangan bisnis Anda di virtual office dapat menjadi pertimbangan Anda.
5. LAYANAN PENGURUSAN PKP
Dengan mengajukan PKP bisnis Anda akan mendapatkan keuntungan, seperti dapat mengikuti proyek pemerintah danproyek besar instansi lainnya. Maka dari itu, meskipun Anda belum membutuhkan PKP, pemilihan kantor virtual yang bisa diajukan untuk pengajuan PKP akan lebih aman sehingga pada saat Anda membutuhkan PKP Anda tidak perlu mengganti alamat virtual office yang hanya menambah biaya.
Untuk layanan Virtual Office dapat menghubungi kami di nomor w.a : 0818-0811-7271
Untuk pendirian pengurusan pendirian badan usaha terlebih dahulu seperti PT, CV, dan jenis badan usaha lainnya dan pengurusan perizinan pada OSS dapat menghubungi kami di nomor w.a : 0818-0811-7271
Dan jika anda mengalami kendala dalam pengurusan sistem OSS maka kami dapat membantu untuk penyelesaian proses segera hubungi kami di w.a : 0818-0811-7271