Pentingnya Mendaftarkan Desain Industri Anda Atas Suatu Rancangan Desain Interior - Legalisasi Indonesia

Pentingnya Mendaftarkan Desain Industri Anda Atas Suatu Rancangan Desain Interior

Pentingnya Mendaftarkan Desain Industri Anda Atas Suatu Rancangan Desain Interior

Share This Post

Italia merupakan salah satu kiblat inspirasi gaya hunian yang bisa dicontoh. Desain dari rumah bergaya Italia yang cenderung klasik dan rustic ini ternyata banyak disukai oleh orang-orang. Daerah di Italia yang banyak menggunakan desain rustic adalah Toskana. Kendati banyak ditemukan di daerah ini, gaya rustic sering disebut sebagai gaya Toskana.

Rumah-rumah Italia modern cenderung menggunakan desain terbuka. Ruang yang paling sering digabung menjadi satu adalah ruang makan, ruang tengah, dan dapur. Penggabungan ini dimaksudkan agar ruang-ruang tersebut bisa menjadi ruang berkumpul keluarga yang nyaman. Rumah gaya Italia memang memiliki unsur alam yang begitu mencolok. Hal ini terpampang jelas pada bagian terasnya yang dibuat terbuka lengkap dengan berbagai macam tanaman hijau yang terlihat asri dan nyaman.

lazimnya, arsitek akan menambahkan Pergola atau tiang dan kanopi yang dapat ditumbuhi tanaman rambat agar dapat digunakan sebagai peneduh dari sinar matahari. Namun, jika Anda merasa sulit untuk membuat pergola, cukup letakkan saja rak tanaman hias berbahan rustic agar terlihat cantik.

Sobat Legal itu adalah satu contoh sebuah  rancangan desain rumah bergaya italia yang tentunya mempunya ciri khas dan keunikan tersendiri.  Rancangan desain rumah tersebut ternyata mempunyai perlindungan hak cipta atas desain yang diatur dalam UU desain industri. Sebelum kita masuk ke penjelasan apa itu itu desain industri maka tidak lengkap rasanya jika kita berbicara mengenai desain rumah namun tidak mengerti lebih dalam apa arti dari interior desain atau dalam bahasa Inggris disebut Interior Design. Mari kita simak dulu apa yang dimaksud dengan Interior Design tersebut.

Interior Design menurut International Interior Design Association (IIDA) adalah sebagai berikut.

Interior design is a multi-faceted profession in which creative and technical solutions are applied within a structure to achieve a built interior environment. These solutions are functional, enhance the quality of life and culture of the occupants and are aesthetically attractive.

Pada Sebuah rancangan Desain Interior, dilakukan dengan proses yang panjang, lalu menghasilkan suatu gambar yang lengkap dengan perhitungan-perhitungan dan penjelasan-penjelasan detail. Hukum tentu mengaturnya dengan Perlindungan hak cipta yang diberikan terhadap gambar, sketsa, beserta spesifikasi gambar tersebut. Sedangkan ide dari sebuah desain itu sendiri bukanlah sesuatu yang dapat dilindungi dengan perlindungan hak cipta.

Berdasarkan Penjelasan dalam Pasal 40 ayat (1) huruf f  UU Hak Cipta:

Yang dimaksud dengan “gambar” antara lain, motif, diagram, sketsa, logo, unsur-unsur warna dan bentuk huruf indah

Pada gambar desain interior, biasanya dilengkapi dengan barang-barang seperti furniture atau perabot yang dibutuhkan untuk melengkapi desain tersebut. Untuk barang-barang desain industri yang memenuhi syarat kebaruan, perlindungannya masuk dalam kategori desain industri. Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri (“UU Desain Industri”), yang dimaksud dengan Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

Untuk mendapatkan perlindungan hak kekayaan intelektual maka gambar dari karya desain interior tersebut harus dicatatkan hak ciptanya dan barang-barang hasil desain industri dapat didaftarkan hak desain industrinya kepada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

Bagi sobat legal yang ingin yang melakukan usaha dalam bidang desain interior maka perlu memperhatikan Pasal 9 ayat (1) huruf b UU Hak Cipta menyatakan bahwa Pencipta atau Pemegang Hak Cipta memiliki hak ekonomi untuk melakukan penggandaan Ciptaan dalam segala bentuknya. Setiap Orang yang melaksanakan hak ekonomi wajib mendapatkan izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta. Setiap Orang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan. Apabila ada pihak lain yang terbukti melakukan penggandaan ciptaan Desain Interior, Anda tentu saja berhak mengajukan gugatan ganti rugi atau melakukan tuntutan pidana.

Begitu pula dengan perlindungan desain industrinya, Pemegang Hak Desain Industri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri. Pemegang Hak Desain Industri atau penerima Lisensi dapat menggugat siapa pun yang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan(-perbuatan) tersebut berupa gugatan ganti rugi dan melakukan tuntutan pidana.

Baiklah sobat legal itulah beberapa hal penting kenapa kita harus mendaftarkan desain industri / hak cipta bagi usaha desain interior anda karena jika terjadi duplikasi atau pelanggaran hak cipta terhadap desain interior yang anda miliki anda dapat menuntut ganti rugi serta perlindungan hukum.

Jika sobat legal ingin melakukan pendirian Koperasi, PT, CV dan badan hukum lainnya  yang aman, cepat dan  mudah maka segera hubungi kami di 0818 0811 7271.

Legalisasi.com jasa pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

contoh sertifikat standar oss rba
Cerita

Contoh Sertifikat Standar OSS RBA Resmi

Apakah Anda ingin mengurus surat izin berusaha? Penting bagi Anda untuk mengetahui contoh sertifikat standar OSS RBA dengan baik. Hal ini akan membantu Anda untuk

cara mendirikan cv perorangan
Cerita

Cara Mendirikan CV Perorangan Tercepat

Cara Mendirikan CV Perorangan – Bagi pemilik usaha, mendirikan CV perorangan bisa menjadi pilihan yang tepat untuk memperluas jangkauan usaha. Terlebih saat ini pemerintah sudah

Do You Want To Boost Your Business?

drop us a line and keep in touch

Jasa Pembuatan PT Jakarta