Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lain – Pada saat mendengar istilah koperasi, mungkin hal pertama yang akan muncul di pikiran Anda adalah sebuah badan usaha yang dikelola oleh para anggotanya.
Hanya saja, apakah Anda tahu jika ada perbedaan koperasi dengan badan usaha lain yang sangat mendasar?
Meskipun sama-sama berbentuk badan usaha, namun koperasi memiliki sifat dan cara kerja yang berbeda dengan badan usaha yang lainnya.
Supaya lebih jelas lagi, berikut adalah penjelasan tentang apa saja perbedaan koperasi dan perusahaan yang non koperasi!
Perbedaan antara Koperasi dan Jenis Badan Usaha Lain
Sebelum Anda mengetahui apa saja perbedaan koperasi dengan badan usaha lain, Anda perlu tahu terlebih dahulu apa persamaan di antara keduanya.
Dengan begitu, Anda akan mengerti jika meski berbeda, keduanya memiliki fungsi yang hampir sama.
Bagi Anda yang ingin tahu apa persamaan koperasi dengan badan usaha, keduanya sama-sama berfungsi untuk meningkatkan pendapatan nasional.
Di samping itu, baik koperasi maupun badan usaha lain juga memiliki fungsi untuk mengurangi tingkat pengangguran.
Hanya saja, meskipun memiliki fungsi yang tidak jauh berbeda, ada perbedaan koperasi dan non koperasi yang sangat mendasar.
Baik itu dari segi landasan dan tujuan pendirian, dari segi keanggotaan, dan juga dari segi pengumpulan modal yang berbeda.
Supaya lebih jelas, berikut adalah penjelasan tentang apa saja perbedaan koperasi dengan PT atau jenis badan usaha lain yang perlu Anda ketahui!
1. Landasan dan Tujuan Pendirian
Pada saat mendirikan sebuah badan usaha, biasanya apa tujuan yang ingin Anda raih?
Pada umumnya, landasan pendirian dari sebuah badan usaha adalah untuk meraup laba atau keuntungan sebanyak-banyaknya. Hanya saja, hal itu tidak berlaku untuk koperasi.
Meskipun sama-sama berbentuk badan usaha, namun landasan dan juga tujuan pendirian koperasi itu berbeda.
Landasan dan tujuan pendirian koperasi adalah agar kesejahteraan atas dasar gotong royong dan kekeluargaan terwujud, dan sesuai dengan cita-cita bersama.
Sehingga, meskipun sama-sama mencari laba, namun koperasi memiliki landasan gotong royong dan juga kekeluargaan, sedangkan badan usaha lain hanya memiliki landasan bisnis.
2. Sistem Keanggotaan
Kemudian, perlu Anda ketahui jika perbedaan koperasi dengan badan usaha lain juga ada pada sistem keanggotaan.
Hal ini karena siapa saja bisa menjadi anggota koperasi, asalkan mereka adalah warga negara yang sudah berumur lebih dari 18 tahun.
Hanya saja, hal itu tidak berlaku untuk badan usaha lainnya. Hal ini karena, agar bisa menjadi anggota badan usaha lain, Anda harus memiliki modal untuk membeli saham.
Modal yang akan Anda perlukan pun biasanya memang cukup besar.
Lalu, Anda juga harus tahu jika sifat keanggotaan koperasi itu bersifat sukarela dan tidak bisa Anda wakilkan.
Jelas, ini berbeda dengan anggota badan usaha jenis lain yang sifat keanggotaannya sesuai dengan peraturan yang telah disepakati sebelumnya.
Di samping itu, setiap anggota koperasi memiliki hak suara dalam Rapat Anggota, yang menjadi kekuasaan tertinggi di dalam badan usaha koperasi.
Sedangkan di badan usaha lain, pemilik kekuasaan tertinggi adalah para pemodal atau para pemilik saham.
3. Peraturan tentang Modal
Selanjutnya, peraturan tentang modal di koperasi dan badan usaha lain juga akan berbeda, entah itu untuk pengumpulan modal atau untuk pembagian keuangan.
Lalu, tingkat bunga atas modal di koperasi dan badan usaha jenis lain juga jelas akan sangat berbeda.
Perlu Anda ketahui jika salah satu manfaat yang dapat dipetik dari usaha koperasi adalah untuk menyimpan modal.
Hal ini karena pengumpulan modal di koperasi berasal dari simpanan anggota, berbeda dengan badan usaha lain yang berasal dari saham.
Kemudian, di badan usaha koperasi akan ada SHU yang sesuai dengan jasa anggota. Sedangkan di badan usaha lain, hal itu tidak berlaku karena tidak ada pembagian SHU.
Lalu, tingkat bunga di koperasi pun terbatas, sedangkan di badan usaha lain tidak terbatas.
Di samping itu, transparansi keuangan di koperasi pun lebih terbuka daripada keuangan di badan usaha lain yang pada umumnya bersifat tertutup.
Itulah apa saja perbedaan koperasi dengan badan usaha lain yang perlu Anda ketahui, mulai dari landasan dan tujuan pendirian, sistem keanggotaan, hingga peraturan tentang modal.