Sobat legal pemilihan kode KBLI harus dilakukan secara tepat dan akurat sehingga bisnis yang akan dijalankan nanti benar dan sesuai dengan pilihan yang telah dipilih. Pilihan kode KBLI/ bidang usaha sangat menentukan terhadap klasifikasi tingkat resiko yang akan dijalankan oleh suatu perusahaan. Hal ini juga berkaitan erat dengan penerbitan PKKPR dimana modal dasar menentukan sekali apakah suatu PKKPR akan diterbitkan didalam permohonan NIB pada OSS. Perlu menjadi catatan penting bahwa ada beberapa kode yang hanya dapat menjalankan satu kegiatan usaha saja dan tidak dapat dicampur dengan bidang usaha yang lain.
Saat ini kode KBLI menggunakan versi 2020. Hal ini nantinya akan terus diupdate mengikuti perkembangan bisnis model dan bidang usaha yang terus berinovasi. Bagi perusahaan yang belum mengupdate bidang usaha perusahaan sesuai dengan kode KBLI 2020 maka saran kami segera diupdate karena jika belum nantinya kita tidak bisa mengurus perpanjangan perizinan dan hal yang lain yang berkaitan dengan perizinan OSS.
Untuk memilih ada jenis kegiatan usaha yang tidak dapat dicampur/digabung dengan yang lain. Dengan kata lain mempunyai kekhususan yaitu hanya bisa satu kode yang dapat dipilih. Hal ini dikenal dengan istilah Kode KBLI single purpose dan sesuai dengan apa yang tercantum dalam pasal 15 ayat (1) huruf f Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal (PBKPM 4/2021)).
Untuk lebih jelasnya kami akan memberikan daftar kode dan jenis KBLI yang termasuk dalam kategori Single Purpose atau bidang usaha yang harus dipilih tanpa menggabungkannya/mencampurkannya dengan yang lain, dan terbagi ke dalam beberapa sektor yaitu:
Table of Contents
ToggleSektor Kesehatan:
Kode KBLI | Judul KBLI |
86103 | Aktivitas Rumah Sakit Swasta |
Sektor Pengangkutan
Kode KBLI | Judul KBLI |
50111 | Angkutan Laut Dalam Negeri Liner untuk Penumpang |
50112 | Angkutan Laut Dalam Negeri Tramper untuk Penumpang |
50113 | Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Wisata |
50114 | Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Penumpang |
50135 | Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat |
50144 | Angkutan Laut Luar Negeri Pelayaran Rakyat |
50211 | Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang |
52221 | Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut |
52222 | Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Sungai dan Danau |
52223 | Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan |
Sektor Pengiriman
Kode KBLI | Judul KBLI |
52240 | Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang) |
52291 | Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) |
Sektor Lembaga Penyiaran:
Kode KBLI | Judul KBLI |
60102 | Penyiaran Radio oleh Swasta |
60202 | Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman Televisi Oleh Swasta |
Di dalam sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko terdapat pemberitahuan /notifikasi jika yang kita pilih termasuk termasuk Single-Purpose dengan format sebagai berikut :
Sumber: oss.go.id
Lebih lanjut ketika melakukan pengurusan perizinan berusaha maka sistem oss akan melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian terhadap bidang usaha yang telah dipilih dan menentukan pencocokan terhadap kode KBLI / bidang usaha yang termasuk ke dalam single purpose.
Berdasarkan (Pasal 178 ayat (2) PBPKM 4/2021) setelah dilakukan pemeriksaan pada sistem OSS kemudian OSS akan menentukan insentif dan/atau fasilitas Penanaman Modal yang dapat diperoleh oleh Pelaku Usaha tersebut.
Jika sobat legal ingin membuat kontrak perjanjian, pendirian Koperasi, Jasa Pembuatan PT dan CV serta badan hukum lainnya yang aman, cepat dan mudah maka segera hubungi kami di 0818 0811 7271.
Legalisasi.com jasa pembuatan PT dan CV dengan syarat pembuatan PT dan CV yang mudah “One Stop Bussiness Solution”