Pentingnya Perjanjian Secara Tertulis - Legalisasi Indonesia

Pentingnya Perjanjian Secara Tertulis

Share This Post

Legalisasi.com – Tidak dapat kita pungkiri bahwa semua aspek dalam kehidupan sehari-hari erat kaitannya dengan suatu perjanjian baik dalam bentuk lisan / tidak tertulis maupun tertulis. Tujuan dari perjanjian ini layaknya tujuan dari Undang-undang yaitu untuk mengatur hubungan hukum dan melahirkan seperangkat hak dan kewajiban bagi para pihaknya.

Perjanjian menurut KUHPerdata Pasal 1313 adalah “Suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih”. Sepanjang perjanjian itu dilakukan dengan tidak melanggar Undang-undang maka perjanjian itu adalah sah. Hal ini terdapat dalam Pasal 1320 KUHPerdata mengenai syarat sahnya sebuah perjanjian yang harus dipenuhi.

Pada dasarnya, KUHPerdata tidak mengatur apakah suatu perjanjian harus dilakukan dengan tertulis atau tidak tertulis sehingga adanya kebebasan bagi para pihak yang mengikatkan diri untuk melakukan suatu perjanjian dengan lisan atau tertulis.

Perjanjian sendiri tidak harus dibuat secara tertulis, kecuali diwajibkan oleh Undang-undang. Artinya perjanjian dalam bentuk lisan tetap bersifat mengikat para pihak. Namun, dalam proses pembuktian suatu perkara perdata, umumnya alat bukti surat lah yang digunakan oleh pihak yang bersangkutan.

Hal ini dikarenakan dalam suatu hubungan keperdataan, suatu surat memang sengaja dibuat dengan maksud untuk memudahkan proses pembuktian, apabila di kemudian hari terdapat sengketa perdata antara pihak-pihak yang terkait.

Penyusunan perjanjian secara tertulis tidaklah mudah. Dalam menyusun perjanjian adalah proses bagaimana kita mewujudkan aspirasi dalam bahasa yang tepat sehingga kata demi kata dan kalimat yang tertuang dapat dibuktikan di mata hukum.

Kalimat yang tertuang tidak boleh berupa kalimat yang ambigu, tidak jelas, tidak limitatif, dan tidak tegas. Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara mengamankan dengan baik, hak dan kewajiban dari masing-masing pihak serta tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Mengingat pentingnya perjanjian untuk dibuat secara tertulis, maka mulailah untuk selalu membuat perjanjian secara tertulis. Disamping itu, Legalisasi siap membantu kebutuhan hukum anda terkait penyusunan perjanjian dalam bentuk apapun secara tertulis dengan cepat, murah, dan berkualitas.

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

rekening PT Perorangan
Cerita

Syarat Membuka Rekening PT Perorangan

Salah satu hal penting dalam proses pendirian perusahaan adalah pembukaan rekening PT Perorangan. Tapi karena PT ini adalah jenis badan hukum baru, maka tidak semua

NPWP PT perorangan
Legalitas Usaha

Syarat dan Cara Mengurus NPWP PT Perorangan

Bagi orang yang memiliki PT perorangan pastinya ingin mempunyai NPWP karena menawarkan beberapa manfaat. Mulai dari kemudahan dalam hal administrasi sampai dengan pengurusan pajak. Oleh

Do You Want To Boost Your Business?

drop us a line and keep in touch

Jasa Pembuatan PT Jakarta