UKM Indonesia – Menghadapi persaiangan global di Tahun 2018, Pemerintah meminta pelaku usaha kecil dan menengah mulai serius mempersiapkan kemasan produk dan mengurus merek dagang.
Seperti kita tahu, hasil produksi UKM Indonesia sebenarnya tak kalah bersaing dengan produk luar negeri. Hanya saja karena tampilan bungkusnya atau kemasan produk ala kadarnya, dan bahkan tak sedikit diantaranya yang tak mencantumkan merek dagang. Akibatnya produk UKM kita tak punya kekuatan di pasar global.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut kembali terjadi, Kementerian Perindustrian sedang gencar-gencarnya mendorong UKM untuk mulai menerapkan standarisasi mewadahi atau membungkus produk, ternyata kemasan produk juga dijadikan sebagai alat promosi sekaligus untuk mendongkrak citra dan daya jual produk di pasaran.
Hal ini juga disepakati oleh presiden Joko Widodo, menurutnya desain kemasan produk harus dibuat semenarik mungkin. Sehingga calob pelanggan tertarik membeli produk yang dihasilkan UKM Indonesia.
Selama ini desain dan kemasan produk UKM lokal masih sangat lemah, sehingga tugas utama pelaku UKM saat ini ialah membenahi kemasan yang digunakan dan mulai serius mendaftarkan merek dagang yang digunakan.
“Merk atau brand harus dibangun. Karena dari situ nilai perusahaan maupun produk bisa terangkat dan dikenal luas oleh publik,” pesan Presiden untuk pelaku UKM di Indonesia.
Jika sobat legal ingin membuat kontrak perjanjian ,pendirian Koperasi, PT, CV dan badan hukum lainnya yang aman, cepat dan mudah maka segera hubungi kami di 0818 0811 7271.
Legalisasi.com jasa pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution