PT Perorangan untuk Apotek – Bagi Anda yang ingin mendirikan apotek, mungkin Anda bertanya-tanya apakah bisa mendirikan apotek dalam bentuk PT Perorangan?
Maka dari itu, perlu Anda ketahui jika mendirikan PT Perorangan untuk apotek adalah hal yang sangat bisa Anda lakukan.
Bahkan, pendirian PT Perorangan ini bisa melindungi badan usaha Anda, karena badan usaha tersebut akan berbadan hukum saat Anda mengubahnya menjadi bentuk PT.
Karena itu, berikut adalah segala hal yang perlu Anda tahu tentang izin usaha apotek!
Table of Contents
ToggleApakah Bisa Mendirikan PT Perorangan untuk Apotek?
Bila Anda masih merasa bingung tentang apakah apotek termasuk PT atau CV, sebenarnya kedua jenis badan usaha tersebut sangat mungkin diterapkan untuk apotek.
Hanya saja, dengan kehadiran PT Perorangan, Anda bisa memilih jenis badan usaha ini.
Sebab, perlu Anda ketahui jika cara mendirikan PT Perorangan adalah cara yang paling mudah untuk Anda ikuti jika dibandingkan dengan badan usaha jenis lain.
Sebab, Anda bisa mendirikannya sendiri tanpa kehadiran penanam modal yang lain.
Jadi, bila Anda ingin tahu apakah pendirian PT Perorangan untuk apotek adalah hal yang memungkinkan atau tidak, maka jawabannya adalah iya.
Kini, Anda sudah bisa mendirikan apotek dalam jenis badan usaha PT Perorangan dengan cepat dan mudah.
Persyaratan Mendirikan Apotek PT Perorangan
Namun, perlu Anda ketahui jika Anda tidak akan bisa mendirikan PT Perorangan untuk apotek begitu saja.
Pastinya, ada beberapa berkas perizinan yang perlu Anda urus, sehingga PT Perorangan Anda bisa berdiri dengan legal dan diakui oleh hukum Indonesia.
Secara garis besar, ada beberapa berkas perizinan apotek terbaru yang perlu Anda urus.
Menariknya, kini Anda sudah bisa mengurus semua perizinan tersebut secara online, sehingga Anda tidak perlu datang langsung ke Kemenkumham maupun ke Kemenkes.
Berikut adalah beberapa berkas yang harus Anda urus agar bisa mendirikan toko obat dalam bentuk PT Perorangan!
1. SK Kemenkumham
Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah mendaftarkan PT Perorangan Anda ke sistem Administrasi Hukum dan juga memperoleh SK dari Kemenkumham.
Jika tidak melakukannya, maka PT Perorangan milik akan berstatus ilegal dan tidak diakui oleh hukum.
Sebenarnya, cara daftar PT Perorangan itu sangat mudah untuk Anda lakukan, karena Anda bisa melakukannya secara online, yaitu di laman http://ptp.ahu.go.id/.
Anda pun hanya akan memerlukan KTP, NPWP, dan email aktif untuk mendaftarkan PT Anda.
Setelah mengakses laman tersebut, Anda pun bisa membuat akun dan mengisi semua formulir yang ada di sana.
Terakhir, Anda hanya perlu submit permohonan pendirian PT Perorangan, bayar tagihan PNBP, dan tunggu hingga SK Kemenkumham tersebut terbit.
2. Nomor Izin Berusaha
Selain SK Kemenkumham, Anda pun harus memiliki NIB jika ingin mendirikan apotek dalam bentuk PT Perorangan.
Jadi, bila Anda ingin tahu apakah apotek harus ada NIB, pemiliknya dalam bentuk PT Perorangan wajib untuk memilih nomor izin tersebut.
Anda pun bisa dengan mudah membuat NIB melalui sistem OSS RBA.
Hanya saja, Anda memang perlu membuat akun terlebih dahulu melalui laman resmi OSS, yaitu https://oss.go.id/PANDUAN. Lalu, jangan lupa siapkan syarat untuk membuat akun OSS.
Syarat dokumen yang akan Anda perlukan adalah SPPL, SIPNAP, dan juga NPWP.
Lalu, siapkan informasi tentang lokasi apotek dan surat pernyataan jika lokasinya tidak berada di area rumah sakit. Selain itu, siapkan denah bangunan, sarana prasarana, dan SDM.
Setelah semua syarat terpenuhi, Anda dapat login ke akun OSS RBA dan mengisi data tentang KBLI (47721 untuk apotek).
Lalu, isi juga data apotek, jumlah modal usaha, perkiraan jangka waktu apotek akan beroperasi, dan berkas lain.
3. Surat Izin Apotek
Kemudian, Anda pun perlu mengurus SIA atau Surat Izin Apotek ke Dinas Kesehatan, dan bisa Anda lakukan secara online melalui sistem OSS.
Hanya saja, memang akan ada kunjungan dari pihak Dinas Kesehatan ke apotek Anda sebelum SIA terbit.
Itulah cara mendirikan PT Perorangan untuk apotek yang perlu Anda ketahui.
Namun, jika Anda merasa itu semua ribet, Anda dapat mendapatkan bantuan dari tim Legalisasi. Untuk mengurus semua izin yang diperlukan untuk pendiri PT milik Anda.