Sebelum Memulai Bisnisnya Pahami Proses Izin Industri Sepatu Sneaker - Legalisasi Indonesia

Sebelum Memulai Bisnisnya Pahami Proses Izin Industri Sepatu Sneaker

bisnis sepatu sneaker

Share This Post

Bisnis fashion seperti bisnis yang tidak pernah lekang oleh waktu. berbagai jenis bentuk produk fashion mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki dapat kita jual dan kita bisniskan. Akhir-akhir ini tren fashion dalam bentuk sepatu sangat populer di masyarakat. Karena saat ini sepatu bukan hanya berfungsi sebgai alas sepatau namun sudah menjadi gaya hidup atau lifestyle anak muda. Kaula muda sering menyebutnya dengan sneaker style. Sepatu sneaker mempunyai harga yang sangat bervariatif bahkan sepatu yang termasuk ke dalam kategori langka /limited edition dapat mencapai harga ratusan juta. Fenomena ini ternyata memberikan kontribusi positif bagi brand lokal Indonesia. Berbagai macam brand lokal baru bermunculan meramaikan kancah dunia persneakeran di Indonesia. Salah satunya adalah brand Aero Sport Indonesia. Aero Sport merupakan milik seorang pria ganteng asal Klaten Yogyakarta. Adhitya Caesarico memulai dengan menjual sepatu pelajar, mendistribusikan produknya secara offline dari satu toko ke toko lainnya. Setelah sekian lama berjualan sepatu mahasiswa, Adhitya kini mengembangkan usahanya dengan menjual model lain dan memperbanyak variasi sepatu yang bisa dijualnya. Usaha Sepatu yang dirintis oleh Adhitya dimulai pada tahun 2015 ketika melihat kebutuhan sekunder berupa alas kaki yang dapat dipenuhi oleh semua lapisan masyarakat. Seperti slogan Aerostreet “Sekarang semua orang bisa membeli sepatu yang bagus”, inilah harapan Adhitya agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat membeli sepatu berkualitas dengan harga terjangkau.

Bagi sobat legal yang ingin menggeluti bisnis sepatu tentunya harus memperhatikan aspek legalitas yang harus dimiliki sebelum menjalankan bisnis sepatu.untuk lebih jelasnya mari kita simak penjelasan berikut :

I.Izin Industri

Jika usaha kita memproduksi sendiri sepatu atau sandal, maka kita  perlu mengurus izin industri. Untuk mengurus izin industri maka beberapa hal berikut harus kita lakukan pengurusannya yaitu :

  1. Sertifikasi Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, dan Lingkungan (K3L)

Pertama yang harus Anda penuhi sebelum memulai bisnis sepatu adalah sertifikasi K3L. K3L merupakan bentuk komitmen Anda ketika menjalan usaha agar memenuhi keselamatan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan.

Berdasarkan Peraturan menteri perdagangan republik indonesia nomor 18 tahun 2019 tentang metode pengujian, tata cara pendaftaran, pengawasan, penghentian kegiatan perdagangan dan penarikan barang terkait dengan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup maka kita perlu mengetahui definisi dari barang, Keamanan, Keselamatan Kesehatan dan Lingkungan hidup yang dimaksud dalam PemenDagri Nomor 18/2019

  1. Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, baik dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, dan dapat diperdagangkan, dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh konsumen atau Pelaku Usaha.
  2. Keamanan adalah keadaan aman, kondisi yang terlindungi secara fisik dan spiritual, atau berbagai akibat sebuah kerusakan, kecelakaan, atau berbagai keadaan yang tidak diinginkan.
  3. Keselamatan adalah keadaan terbebas atau terhindar dari bahaya, malapetaka, bencana, tidak mendapat gangguan dan kerusakan.
  4. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
  5. Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Berdasarkan pasal 4 ayat (1) Permendagri no.18/2019 bahwa barang terkati keamanan, kesehatan dan lingkungan hidup yang diproduksi did alam negeri atau diimpor sebelum beredar dipasar wajib didaftarkan.

Pendaftaran barang tersebut kemudian diaftarakan dengan menerbitkan registrasi barang k3l yang berupa nomor tanda pendaftaran dengan format yang diatur sesuai dengan Peraturan Menteri ini.

Persyaratan Sertifikasi K3L (Permendag K3L)

Pada sertifikasi K3L ada beberapa persyaratan umum yang harus Anda penuhi terlebih dahulu:

  1. Anda harus membuat surat pernyataan mandiri (self declaration of conformity)
  2. Melampirkan hasil uji laboratorium atas barang yang didaftarkan dengan mencantumkan merek, tipe atau jenis barang yang diterbitkan paling lama 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran sertifikasi.
  3. Melampirkan Daftar dan alamat distributor, agen, grosir, dan/atau pengecer.

Jika Anda mengajukan pendaftaran atas barang yang bahan bakunya sudah terdaftar maka harus juga melampirkan:

  1. Bukti Registrasi Barang K3L atas bahan baku;
  2. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa Barang diproduksi tanpa melalui proses yang mengakibatkan perubahan kandungan senyawa kimia.

Surat Keterangan Pengecualian Berlokasi di Kawasan Industri

Apabila menjalankan bisnis berlokasi di daerah yang belum memiliki kawasan industri, baik klasifikasi industri kecil dan menengah dan/atau industri yang menggunakan bahan baku khusus, maka harus memperoleh surat keterangan pengecualian berlokasi di kawasan industri.

Persyaratan yang harus Anda penuhi untuk memperoleh surat keterangan tersebut sebagai berikut:

  1. Telah membayar PNBP dengan melampirkan bukti pembayaran
  2. Melampirkan surat permohonan dari pimpinan perusahaan
  3. Melengkapi data permohonan,
  4. Dan melampirkan dokumen sesuai dengan ketentuan kementerian yang terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Industri (IUI).

Verifikasi Teknis Perizinan Berusaha Industri

Pelaku Usaha yang memiliki Izin Usaha Industri tidak dapat melakukan kegiatan produksi komersial sebelum melakukan pemenuhan seluruh Komitmen yang ada di dalam Izin Usaha Industri.

Salah satu komitmen itu adalah Verifikasi Teknis Perizinan Berusaha Industri hal ini sebagimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan Dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Persyaratan yang harus dipenuhi sebelum Anda mengajukan permohonan Verifikasi Teknis Perizinan Berusaha Industri sebagai berikut:

  1. Telah membayar PNBP dengan melampirkan bukti pembayaran
  2. Melampirkan Surat keterangan pengecualian berlokasi di kawasan industri
  3. Melampirkan Surat pernyataan siap beroperasi (bagi industri kecil).

Baiklah sobat legal itulah penjelasan bagaimana mengurus izin industri untuk Produk sepatu Sneaker.

Jika sobat legal ingin melakukan pendirian Koperasi, PT, CV dan badan hukum lainnya  yang aman, cepat dan  mudah maka segera hubungi kami di 0818 0811 7271.

Legalisasi.com jasa pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

PT UMKM
Uncategorized

Pendirian PT untuk UMKM

Pendirian PT untuk UMKM Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu langkah penting bagi banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin berkembang lebih

Do You Want To Boost Your Business?

drop us a line and keep in touch

Jasa Pembuatan PT Jakarta