Segera Daftar Coretax Untuk Aplikasi Perpajakan Yang Lebih Mudah dan Aman

Transformasi Digital Pajak: Era Baru dengan Core Tax

Pendahuluan

Memasuki tahun 2025, sistem administrasi perpajakan di Indonesia mengalami perubahan besar dengan diperkenalkannya Core Tax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sistem ini merupakan langkah strategis untuk mendigitalisasi layanan perpajakan, menyederhanakan proses administrasi, serta meningkatkan transparansi dan akurasi data pajak.

Dengan Core Tax, wajib pajak kini dapat mengakses layanan pajak secara lebih cepat dan efisien melalui platform digital yang telah terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern dan akuntabel.


Landasan Hukum

Implementasi Core Tax didasarkan pada beberapa regulasi berikut:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
  • Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan perpajakan dalam rangka implementasi Core Tax.

Apa Itu Core Tax?

Core Tax adalah sistem digital terbaru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia. Dengan mengadopsi teknologi informasi canggih, sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan berbagai kewajiban perpajakan secara daring, seperti:

✅ Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara online.
Pembayaran pajak yang lebih cepat dan akurat.
Pemantauan transaksi pajak secara real-time.

Sistem ini menggantikan metode manual yang selama ini memakan waktu dan rentan terhadap kesalahan manusia. Dengan fitur transparan yang memungkinkan otoritas pajak melakukan verifikasi otomatis, Core Tax mempercepat dan menyederhanakan proses perpajakan.


Manfaat Core Tax bagi Wajib Pajak

Dengan transformasi digital ini, wajib pajak akan merasakan berbagai manfaat, antara lain:

Efisiensi waktu – Tidak perlu datang ke kantor pajak untuk layanan administrasi.
Transparansi – Semua transaksi dapat dipantau melalui sistem digital.
Keamanan data – Menggunakan sistem enkripsi untuk melindungi informasi wajib pajak.
Kemudahan akses – Dapat digunakan melalui perangkat apa pun selama terhubung ke internet.


Cara Mengaktifkan Akun Core Tax

Bagi wajib pajak yang sudah memiliki NPWP dan terdaftar dalam layanan DJP Online, berikut langkah-langkah aktivasi Core Tax:

1️⃣ Akses laman Core Tax di coretaxdjp.pajak.go.id
2️⃣ Pilih opsi “Lupa Kata Sandi” pada halaman login.
3️⃣ Masukkan NIK atau NPWP 16 digit, pilih metode konfirmasi, masukkan email yang terdaftar, lalu isi kode captcha dan klik “Kirim”.
4️⃣ Cek email untuk mendapatkan tautan reset password.
5️⃣ Buat password baru dan kode passphrase baru, lalu klik “Save”.
6️⃣ Login kembali ke akun Core Tax.
7️⃣ Unduh NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pajak terbaru.


Perubahan Penting dalam Core Tax

1️⃣ Format Baru NPWP

  • NPWP 16 digit menggunakan NIK untuk wajib pajak orang pribadi.
  • Wajib pajak badan usaha hanya perlu menambahkan angka “0” di depan NPWP lama yang memiliki 15 digit.

2️⃣ Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU)

  • NPWP cabang dihapus dan digantikan dengan NITKU.
  • Satu NPWP utama kini mencakup seluruh cabang usaha.

3️⃣ Kemudahan Akses Digital

  • Semua layanan perpajakan kini terintegrasi dalam satu platform.
  • Pendaftaran NPWP, aktivasi PKP, dan akses DJP Online bisa dilakukan dalam satu proses.

4️⃣ Reset Password yang Lebih Mudah

  • Wajib pajak cukup memasukkan NPWP 16 digit dan email terdaftar untuk mendapatkan tautan reset password.

5️⃣ Perubahan Data Wajib Pajak Secara Mandiri

  • Update data pribadi, kontak, alamat, dan rekening bank dapat dilakukan secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Kesimpulan

Core Tax hadir sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia. Dengan sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi, wajib pajak dapat:

Mendaftarkan NPWP lebih mudah
Menghitung dan membayar pajak lebih akurat
Melaporkan pajak tanpa hambatan
Mengakses layanan pajak secara digital

Transformasi ini tidak hanya mempermudah kepatuhan pajak, tetapi juga mendukung transparansi serta pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Oleh karena itu, pemanfaatan Core Tax secara optimal menjadi langkah penting dalam membangun sistem perpajakan yang modern dan terpercaya. 🚀

ingin konsultasi mengenai pajak segera hubungi kami di 081808117271.