Sobat legal sejarah munculnya Bursa Efek Indonesia mempunyai catatan yang cukup panjang di Indonesia. Berdasarkan fakta sejarah bahwa pasar modal telah hadir sebelum kemerdekaan Indonesia diraih Batavia. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak zaman kolonial belanda pada tahun 1912. Hindia Belanda merupakan organisasi yang mendirikan pasar modal dengan tujuan keuntungan bagi pemerintah kolonial atau VOC.
Harapan untuk pasar modal menjadi suatu sumber keuntungan tidak dapat tercapai karena dalam beberapa periode kegiatan pasar modal malah mengalami kevakuman dengan kata lain tidak ada kegiatan operasional. Hal ini disebabkan beberapa hal yaitu perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia dan beberapa hal lain yang menyebabkan kegiatan pasar modal tidak dapat di jalankan dengan maximal.
Kemudian Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengann mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977. lalu selang beberapa tahun pasar modal akhirnya menunjukkan kehebatannya dengan pertumbuhan bisnis dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Untuk lebih jelas mari kita simak persitiwa sejarah perjalanan Bursa Efek Indonesia.
Tahun | Peristiwa |
Desember 1912 | Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda |
1914 – 1918 | Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I |
1925 – 1942 | Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya |
1942 – 1952 | Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II |
1956 | Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif |
1956 – 1977 | Perdagangan di Bursa Efek vakum |
10 Agustus 1977 | Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara |
1977 – 1987 | Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal |
1987 | Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia |
1988 – 1990 | Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat |
2 Juni 1988 | Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer |
Desember 1988 | Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal |
16 Juni 1989 | Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya |
13 Juli 1992 | Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ |
22 Mei 1995 | Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems) |
10 November 1995 | Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996 |
1995 | Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya |
2000 | Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia |
2002 | BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading) |
2007 | Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) |
02 Maret 2009 | Peluncuran Perdana Sistem Perdagangan Baru PT Bursa Efek Indonesia: JATS-NextG |
(Source: www.idx.co.id)
Baiklah sobat legal itulah sejarah singkat mengenai perjalanan bursa efek di Indonesia. Dengan adanya bursa efek indonesia maka perkembangan pasar modal Indonesia dapat terus mengalami peningkatan yang masif dan potensial.
Jika sobat legal ingin melakukan pendirian Koperasi, PT, CV dan badan hukum lainnya yang aman, cepat dan mudah maka segera hubungi kami di 0818 0811 7271.
Legalisasi.com jasa pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”