legalisasi indonesia

Syarat dan Prosedur untuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Sobat legal ada regulasi baru mengenai Izin mendirikan bangunan Gedung.Pemerintah baru saja telah menetapkan penggantian ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung.

Apa Itu PBG?

PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

Ada alasan yang cukup kuat kenapa IMB harus digantikan dengan PBG yaitu dengan diundangkannya PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, penyelenggaraan bangunan gedung dituntut untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan khususnya bagi pelaku usaha. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung serta mendorong kemudahan perizinan berusaha, telah diundangkan Permen PUPR No. 19 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan IMB dan SLF melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Syarat dan Prosedur untuk memperoleh  PBG?

Sobat legal Untuk dapat memperoleh PBG, pemilik bangunan harus memenuhi dua persyaratan utama yaitu punya dokumen rencana teknis dan dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi. Selain itu, syarat selanjutnya yaitu adanya kelengkapan dokumen berupa perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi.

Setelah itu, dokumen rencana teknis diajukan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota atau pemerintah daerah provinsi untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau pemerintah pusat untuk memperoleh PBG sebelum pelaksanaan konstruksi. Dalam hal Bangunan Gedung Fungsi Khusus (BGFK) dokumen rencana teknis diajukan kepada Menteri.

Kemudian dokumen rencana teknik akan diperiksa dan disetujui dalam proses konsultasi yang meliputi:

  1. pendaftaran
  2. pemeriksaan pemenuhan standar teknis, dan
  3. pernyataan pemenuhan standar teknis.

Sementara pendaftaran sendiri dilakukan oleh pemohon atau pemilik melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Pemohon atau pemilik yang mendaftar harus menyampaikan informasi berupa data pemohon atau pemilik, data bangunan gedung, dan dokumen rencana teknis.

Setelah itu, Kepala Dinas Teknis menugaskan sekretariat untuk memeriksa kelengkapan informasi. untuk BGFK, menteri menugaskan sekretariat pusat untuk memeriksa kelengkapan informasi. Terakhir, setelah informasi dinyatakan lengkap, sekretariat memberikan jadwal konsultasi perencanaan kepada pemohon atau pemilik melalui SIMBG.

Untuk mengetahui alur pendaftaran dan tutorial perizinan PBG dapat disimak pada link berikut ini :

Tutorial Permohonan PBG

baiklah Sobat legal itulah cara untuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung sebagai syarat untuk mendiirkan bangunan baik untuk rumah tinggal maupun perkantoran. jika sobat legal ingin berkonsutasi mengenai PBG dapat menghubungi kami di 0818 0811 7271

Jika sobat legal ingin melakukan pendirian Koperasi, PT, CV dan badan hukum lainnya  yang aman, cepat dan  mudah maka segera hubungi kami di 0818 0811 7271.

legalisasi.com jasa pendirian pt dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”

 

 

74 komentar untuk “Syarat dan Prosedur untuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)”

  1. You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before. So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really.. thank you for starting this up. This website is something that is needed on the internet, someone with a little originality!

  2. You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before. So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really.. thank you for starting this up. This website is something that is needed on the internet, someone with a little originality!

  3. Thanks for a marvelous posting! I genuinely enjoyed reading it, you are a great author.I will always bookmark your blog and will often come back down the road. I want to encourage continue your great job, have a nice weekend!

  4. You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before. So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really.. thank you for starting this up. This website is something that is needed on the internet, someone with a little originality!

  5. Hi! I’m at work surfing around your blog from my new iphone 4! Just wanted to say I love reading your blog and look forward to all your posts! Keep up the fantastic work!

  6. Hi! I’m at work surfing around your blog from my new iphone 4! Just wanted to say I love reading your blog and look forward to all your posts! Keep up the fantastic work!

  7. I do not even know how I ended up here, but I thought this post was great. I don’t know who you are but definitely you’re going to a famous blogger if you aren’t already 😉 Cheers!

  8. This is really interesting, You’re a very skilled blogger. I’ve joined your feed and look forward to seeking more of your magnificent post. Also, I’ve shared your site in my social networks!

  9. I do not even know how I ended up here, but I thought this post was great. I don’t know who you are but definitely you’re going to a famous blogger if you aren’t already 😉 Cheers!

  10. naturally like your web site however you need to take a look at the spelling on several of your posts. A number of them are rife with spelling problems and I find it very bothersome to tell the truth on the other hand I will surely come again again.

  11. I do not even know how I ended up here, but I thought this post was great. I don’t know who you are but definitely you’re going to a famous blogger if you aren’t already 😉 Cheers!

  12. This is really interesting, You’re a very skilled blogger. I’ve joined your feed and look forward to seeking more of your magnificent post. Also, I’ve shared your site in my social networks!

  13. I carry on listening to the reports speak about getting free online grant applications so I have been looking around for the most excellent site to get one. Could you advise me please, where could i get some?

  14. This is really interesting, You’re a very skilled blogger. I’ve joined your feed and look forward to seeking more of your magnificent post. Also, I’ve shared your site in my social networks!

  15. I’m often to blogging and i really appreciate your content. The article has actually peaks my interest. I’m going to bookmark your web site and maintain checking for brand spanking new information.

  16. I’m often to blogging and i really appreciate your content. The article has actually peaks my interest. I’m going to bookmark your web site and maintain checking for brand spanking new information.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *