Tata Cara Penggunaan KBLI 2020 Pada OSS RBA - Legalisasi Indonesia

Tata Cara Penggunaan KBLI 2020 Pada OSS RBA

Tata Cara Penggunaan KBLI 2020 Pada OSS RBA

Share This Post

Sobat legal OSS RBA mewajibkan kita untuk menggunakan KBLI 2020. Badan Pusat Statistik menerbitkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai upaya untuk menetapkan acuan standar, alat koordinasi, integrasi serta penyelenggaraan statistik yang baik.

Untuk selalu update dengan perkembangan zaman dan semakin bertambahnya kategori jenis bidang usaha dari waktu ke waktu maka Badan Pusat Statistik BPS menerbitkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Peraturan BPS 2/2020). KBLI yang ada dalam Peraturan BPS 2020 ini merupakan pengganti dari KBLI sebelumnya yaitu KBLI tahun 2017.

OSS RBA atau dikenal dengan Online Single Submission Risk-Based Approach adalah layanan terintegrasi secara elektronik dengan cara mengajukan permohonan perizinan berusaha yang wajib dimiliki bagi para pelaku usaha sebagai prasyarat dalam menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasarkan tingkat bahaya dan potensi terjadinya bahaya.

Pada OSS-RBA, perizinan berusaha dititikberatkan pada tingkat risiko kegiatan usaha dan peringkat skala kegiatan usaha sebagaimana tertuang dalam pasal 8 PP nomor 5 tahun 2021 PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

Pada Tingkat risiko kegiatan usaha meliputi:

  1. Identifikasi kegiatan usaha;
  2. Penilaian tingkat bahaya;
  3. Penilaian potensi terjadinya bahaya;
  4. Penetapan tingkat risiko dan peringkat skala usaha; dan
  5. Penetapan jenis perizinan berusaha.

Kemudian bagi peringkat skala kegiatan usaha dibagi menjadi dua, yakni:

  1. Usaha mikro, kecil dan menengah; dan
  2. Usaha besar.

Berdasarkan pasal 6 PP nomor 5 tahun 2021 OSS-RBA ini mencakup perizinan pada 16 sektor usaha, diantaranya:

  1. Kelautan dan Perikanan;
  2. Pertanian;
  3. Lingkungan hidup dan Kehutanan;
  4. Energi dan Sumber Daya Mineral;
  5. Ketenaganukliran;
  6. Perindustrian;
  7. Perdagangan;
  8. Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
  9. Transportasi;
  10. Kesehatan, Obat, dan Makanan;
  11. Pendidikan dan Kebudayaan;
  12. Pariwisata;
  13. Keagamaan;
  14. Pos, Telekomunikasi, Penyiaran, dan Sistem dan Transaksi Elektronik;
  15. Pertanahan dan Keamanan; dan
  16. Ketenagakerjaan.

Pada dasarnya, semua pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Indonesia dapat mengajukan permohonan perizinan berusaha, seperti:

  1. Pelaku usaha perorangan;
  2. Pelaku usaha badan usaha;
  3. Pelaku usaha kantor perwakilan;
  4. Badan usaha luar negeri.

Secara singkat, terdapat 6 tahapan permohonan perizinan melalui OSS-RBA, yakni:

  1. Melakukan registrasi pada laman OSS;
  2. Menyiapkan legalitas usaha yang dibutuhkan seperti KBLI, data diri pelaku usaha, dan lokasi usaha;
  3. Mengidentifikasi kegiatan usaha dengan menentukan jenis kegiatan usaha (utama/pendukung/kantor cabang administrasi), dan mengidentifikasi produk barang/jasa, tenaga kerja yang dimiliki, hal-hal yang berkaitan dengan investasi dan status bangunan yang digunakan;
  4. Mendapatkan persetujuan lingkungan;
  5. Mendapatkan persetujuan bangunan;
  6. Dilakukan penerbitan perizinan berusaha berbasis risiko berdasarkan hasil analisis tingkat risiko kegiatan usaha. Perlu diperhatikan, dalam mengurus permohonan perizinan berusaha ke OSS-RBA, pelaku usaha harus menggunakan KBLI 2020. Bagi pelaku usaha yang masih menggunakan KBLI 2017 perlu melakukan penyesuaian KBLI.

Baiklah Sobat Legal itulah penjelasan mengenai cara menggunakan kode kBLI 2020 pada sistem OSS RBA.

Jika sobat legal ingin melakukan pendirian Koperasi, PT, CV dan badan hukum lainnya  yang aman, cepat dan  mudah maka segera hubungi kami di 0818 0811 7271.

legalisasi.com jasa pendirian pt dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

PT UMKM
Uncategorized

Pendirian PT untuk UMKM

Pendirian PT untuk UMKM Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu langkah penting bagi banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin berkembang lebih

Do You Want To Boost Your Business?

drop us a line and keep in touch

Jasa Pembuatan PT Jakarta