Tips dan prosedur konsultasi di OSS

Sobat legal sejak tanggal 2 Januari 2019 untuk operasional layanan dan sistem OSS telah di laksanakan di kantor BKPM yang beralamat di Jl. Jend. Gatot Subroto No. 44, Jakarta 12190 P.O. Box 3186, Indonesia . Dalam pengurusan pelayanan perizinan OSS terkadang kita dihadapkan pada masalah masalah teknis yang terjadi dalam sistem, seperti halnya bidang usaha yang tercantum di NIB tidak sesuai dengan bidang usaha yang kita ajukan, kemudian juga terkadang timbul masalah seperti untuk melakukan perubahan data tidak bisa dilakukan secara online namun harus melampirkan surat permohonan secara offline di kantor OSS sehingga mau tidak mau kita harus datang ke kantor OSS untuk konsultasi.Sobat legal berikut akan kami berikan beberapa tips dan trik untuk konsultasi di OSS. Dalam pengalaman kami antrian di kantor OSS sudah dibuka mulai pukul 8.00 WIB , namun sobat legal sudah bisa mengambil nomor antrian kartu visitor yang mana nantinya nomor visitor tersebut akan menjadi nomor antrian untuk mengambil nomor antrian untuk konsultasi di oss pada pukul 6.30 WIB.Setelah sobat legal mengambil nomor antrian visitor maka sobat legal harus menunggu petugas untuk memanggil nomor visitor untuk masuk ke dalam antrian, untuk mengambil nomor antrian konsultasi OSS.Setelah sobat legal mendapatkan nomor antrian maka sobat legal harus menunggu di ruang tunggu antrian OSS ,untuk menunggu dipanggil nomor antriannya oleh sistem, sobat legal diharapkan untuk selalu memperhatikan layar monitor besar yang dipasang di ruang tunggu antrian sehingga ketika nomor antrian sobat legal yang keluar maka kita harus segera masuk ke dalam untuk menuju meja konsultasi, karena jika sobat legal tidak memperhatikan nomor antrian yang dipanggil dan terlewat oleh sistem, maka nomor antrian yang saudara punya akan hangus dan sobat legal terpaksa harus mengambil nomor antrian baru dan mengulang dari awal, hal ini tentu saja akan sangat merugikan dari segi waktu sobat legal.Setelah di meja konsultasi oss siapkan username dan password OSS untuk masuk dalam sistem oss pada perangkat komputer yang disediakan oleh OSS di meja konsultasi.Jika sobat legal masih kebingungan bagaimana caranya mengurus perizinan OSS maka sobat legal dapat menghubungi kami di w.a 0818-0811-7271.